Intisari Berita
- Fokus Investigasi: KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
- Modus Korupsi: Dugaan korupsi berpusat pada pengadaan lahan, di mana aset negara diduga dijual kembali ke negara.
- Pernyataan KPK: Asep Guntur Rahayu dari KPK mengungkapkan adanya oknum yang terlibat dalam praktik penjualan aset negara.
- Dampak: Negara diduga mengalami kerugian karena harus membayar lahan yang seharusnya sudah menjadi milik negara.
- Status Kasus: KPK telah mengumpulkan data terkait pihak yang terlibat dan lokasi lahan, namun penyelidikan masih berlangsung.
Jakarta, 11 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Fokus penyelidikan kali ini tertuju pada pengadaan lahan, di mana terindikasi adanya praktik penjualan aset negara kembali kepada negara.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, temuan mencurigakan ini mengindikasikan adanya oknum yang memanfaatkan aset negara untuk keuntungan pribadi.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujarnya pada Selasa (11/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa negara seharusnya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengadaan lahan yang sebenarnya sudah menjadi milik negara.
Namun, oknum-oknum tertentu diduga mengklaim lahan tersebut dan menjualnya kembali ke negara untuk mendapatkan keuntungan.
Meskipun KPK telah mengumpulkan data mengenai pihak-pihak yang terlibat dan lokasi lahan yang bermasalah, Asep Guntur masih enggan memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.












