- KRUBMD akan melaporkan Hidayat Arsani ke Polres Belitung pada Jumat, 28 November 2025, pukul 09.00 pagi, setelah laporan Hidayat ke Polda Babel dan pernyataan sikap KRUBMD. Jumpa pers akan diadakan setelah pelaporan.
Tanjungpandan, Belitung – Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) akan melaporkan Hidayat Arsani ke Polres Belitung pada Jumat, 28 November 2025, pukul 09.00 pagi.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap laporan Hidayat Arsani ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pernyataan sikap KRUBMD yang disampaikan kepada publik pada Kamis, 24 November 2025.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan pada Kamis, 27 November 2025, keputusan ini merupakan hasil rapat internal KRUBMD yang diadakan pada pukul 22.00.
“Kami Pengurus KRUBMD, memutuskan untuk MELAPORKAN Sdr. HIDAYAT ARSANI ke Polres Belitung BESOK, Jumat 28 Nov 2025 JAM 09.00 PAGI,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
KRUBMD akan mengadakan jumpa pers segera setelah laporan tersebut dibuat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Suryadi Saman, juru bicara KRUBMD, menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak.












