Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Laporan Erzaldi Roesman terhadap Batara Harahap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Babel: Kronologi dan Perkembangan Terbaru
Inshot 20251203 175516419

Laporan Erzaldi Roesman terhadap Batara Harahap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Babel: Kronologi dan Perkembangan Terbaru

intisari Berita

  • Erzaldi Roesman, mantan Gubernur Babel, melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan video TikTok yang menyebutnya “penjahat”.
  • Erzaldi telah diperiksa dan menyerahkan bukti video, sementara polisi membenarkan adanya laporan tersebut dan masih mendalami kasus ini.

Mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Roesman, resmi melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel pada tanggal 25 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Laporan ini berdasarkan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Latar Belakang Laporan

Penyebab laporan ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh Batara Harahap di platform TikTok. Dalam video tersebut, Batara diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik Erzaldi dengan kalimat “Penjahat yang sebenar adalah Pak Erzaldi Roesman.” Pernyataan ini dianggap merugikan reputasi Erzaldi sebagai mantan kepala daerah sehingga memicu langkah hukum.

Proses Pemeriksaan dan Penyerahan Bukti

Setelah melaporkan Batara ke Polda Babel, Erzaldi Roesman menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Selama pemeriksaan, Erzaldi menyerahkan bukti berupa video unggahan yang menjadi dasar laporan tersebut. Pihak kuasa hukum Erzaldi, Fauzan, menegaskan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk menegakkan keadilan dan menjaga nama baik kliennya.

“Intinya memang benar, ada laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bang Erzaldi kepada Batara sehubungan dengan pencemaran nama baik,” kata Fauzan

Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat meminta klarifikasi kepada Batara Harahap terkait motif unggahan tersebut, namun hingga kini motif dari tindakan tersebut belum diketahui secara pasti.

Konfirmasi dan Respons Polda Babel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan gubernur tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Iya benar, kemarin ada laporan ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Batara Harahap,” ujar Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini menambah daftar sengketa hukum terkait penggunaan media sosial yang kerap menimbulkan kontroversi di kalangan pejabat publik di Indonesia. Laporan Erzaldi ini diharapkan dapat menjadi peringatan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Batara Harahap maupun tim penasihat hukumnya masih berlangsung.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Artikel Terkait

InShot 20260214

Kepala BKPSDM: 136 Pejabat Setara…

Intisari Berita TANJUNG PANDAN BELITUNG —…

InShot 20260214

MUI Belitung Sampaikan Duka atas…

TANJUNGPANDAN – Innalillahi wainna ilaihi rooji’uun.Keluarga…

InShot 20260214

Bupati Belitung Tekankan Kerja Tim…

Intisari Berita TANJUNG PANDAN, BELITUNG —…

Laporan Erzaldi Roesman terhadap Batara Harahap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Babel: Kronologi dan Perkembangan Terbaru – Media Daulat Rakyat