Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Kapal Cepat Express Bahari 3 E Dinyatakan Layak Operasi oleh KSOP
InShot 20260612

Kapal Cepat Express Bahari 3 E Dinyatakan Layak Operasi oleh KSOP

Tanjungpandan, Belitung– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan memastikan kapal cepat Express Bahari 3 E kembali laik laut setelah mengalami gangguan teknis pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kronologi

  • 10 Juni 2026
    Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan menuju Pangkal Balam mengalami gangguan teknis.
  • Propeller kapal tersangkut jumbo bag.
  • Kapal terpaksa putar balik ke dermaga Tanjungpandan.
  • 11 Juni 2026
    Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kapal, KSOP menurunkan tim Marine Inspector untuk pemeriksaan.
  • Dilakukan uji coba berlayar (sea trial).
  • Hasilnya: Kapal dinyatakan laik laut dan kembali beroperasi melayani penumpang.

Pernyataan KSOP
Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Chandra, menyampaikan:

“Kami pastikan Kapal Express Bahari 3 E laik laut untuk berlayar melayani penumpang.”

Ia menambahkan, kapal sudah kembali beroperasi pada pagi 11 Juni 2026 dan diharapkan perjalanan berlangsung aman hingga tujuan.

Fakta Penting

  • Nama kapal: Express Bahari 3 E
  • Rute: Tanjungpandan – Pangkal Balam
  • Gangguan: Propeller tersangkut jumbo bag
  • Tindakan: Perbaikan → pemeriksaan Marine Inspector → sea trial
  • Status terbaru: Laik laut, kembali melayani penumpang

Artikel Terkait

InShot 20260612

Bupati Belitung Sambut Kepulangan 42…

BELITUNG – Bupati Kabupaten Belitung, Djoni…

InShot 20260612

Polres Belitung Tangkap Aktor Intelektual…

TANJUNGPANDAN, BELITUNG – Satuan Reserse Kriminal…

InShot 20260612

Polisi Halangi Mahasiswa UI ke…

JAKARTA, – Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia…