Tanjungpandan, Belitung– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan memastikan kapal cepat Express Bahari 3 E kembali laik laut setelah mengalami gangguan teknis pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kronologi
- 10 Juni 2026
Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan menuju Pangkal Balam mengalami gangguan teknis. - Propeller kapal tersangkut jumbo bag.
- Kapal terpaksa putar balik ke dermaga Tanjungpandan.
- 11 Juni 2026
Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kapal, KSOP menurunkan tim Marine Inspector untuk pemeriksaan. - Dilakukan uji coba berlayar (sea trial).
- Hasilnya: Kapal dinyatakan laik laut dan kembali beroperasi melayani penumpang.
Pernyataan KSOP
Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Chandra, menyampaikan:
“Kami pastikan Kapal Express Bahari 3 E laik laut untuk berlayar melayani penumpang.”
Ia menambahkan, kapal sudah kembali beroperasi pada pagi 11 Juni 2026 dan diharapkan perjalanan berlangsung aman hingga tujuan.
Fakta Penting
- Nama kapal: Express Bahari 3 E
- Rute: Tanjungpandan – Pangkal Balam
- Gangguan: Propeller tersangkut jumbo bag
- Tindakan: Perbaikan → pemeriksaan Marine Inspector → sea trial
- Status terbaru: Laik laut, kembali melayani penumpang












