Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Erzaldi Laporkan Batara ke Polda Babel Atas Pencemaran Nama Baik via TikTok
Inshot 20251204 071952423

Erzaldi Laporkan Batara ke Polda Babel Atas Pencemaran Nama Baik via TikTok

Intisari Berita

  • Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel pada 25 Nov 2025 atas dugaan pencemaran nama baik via TikTok, karena Batara menyebutnya “penjahat sebenarnya”.
  • Batara disangkakan melanggar UU ITE, dan Erzaldi telah menyerahkan bukti video.
  • Polda membenarkan laporan. Batara menganggap laporan berlebihan, menyatakan kritiknya (yang sudah dihapus 6 bulan lalu) bertujuan ke kebijakan Erzaldi masa jabatan, dan jabatan publik tidak boleh jadi tameng kritik.
  • Meskipun demikian, dia siap memenuhi panggilan penyidik.

BANGKA- Mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan telah melaporkan Batara Harahap ke Polda Babel atas dugaan pencemaran nama baik melalui platform media sosial TikTok. Laporan tersebut diajukan pada 25 November 2025, menyusul pernyataan Batara yang dianggap merendahkan nama baik Erzaldi.

Penasihat hukum Erzaldi, Fauzan, mengkonfirmasi kepada Bangkapos.com bahwa laporan dibuat setelah tim mereka menemukan postingan Batara yang mengandung tuduhan keras.

“Intinya memang benar, ada laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bang Erzaldi kepada Batara sehubungan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial,” ungkap Fauzan secara jelas.

Dia menambahkan, tuduhan yang disampaikan Batara sangat menyinggung dan berpotensi merusak citra Erzaldi.

“Pencemaran nama baik ini dilakukan Batara melalui media sosial TikTok, beliau (Batara) menyampaikan bahwa dari bahasa-bahasa ‘Penjahat yang sebenar adalah Pak Erzaldi Roesman’,” kata Fauzan, mengutip pernyataan yang ada dalam video Batara.

Menurut Fauzan, Batara disangkakan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami anggap pernyataan itu melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran informasi yang menyinggung atau mencederai nama baik orang lain,” jelasnya.

Erzaldi juga telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel sebagai pelapor. Selama pemeriksaan, Erzaldi juga menyerahkan barang bukti yang mendukung laporan.

“Erzaldi telah diperiksa oleh penyidik dan kami sampaikan bukti video unggahannya kepada penyidik Polda Babel setelah laporan kita buat di Polda,” ujar Fauzan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, juga membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi media. “Iya benar, kemarin ada buat laporan ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Batara Harahap. Proses penyelidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum,” katanya

Sementara itu, Batara Harahap memberikan tanggapan yang tegas terhadap laporan yang diajukan Erzaldi. Dikutip dari Bangkapos.com pada Rabu (3/12/2015), dia menganggap laporan itu sebagai bentuk berlebihan dan tanda ketidakmampuan Erzaldi menerima kritik.

“Kayaknya dia (Erzaldi) salah minum obat. Saya sudah lama mengkritik dia kurang lebih sekitar enam bulan yang lalu. Itupun video TikTok tentang dia sudah saya hapus semua,” ujar Batara dengan nada tersinggung.

Dia menjelaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukanlah untuk menyerang pribadi, melainkan bertujuan pada kebijakan dan rekam jejak Erzaldi selama menjabat sebagai gubernur.

“Meskipun Erzaldi Rosman sudah tidak lagi menjabat sebagai gubernur saat kritik itu disampaikan, substansinya tetap tertuju pada kebijakan dan rekam jejak selama menjabat. Saya hanya mengungkapkan pendapat saya sebagai warga negara,” jelasnya.

Batara juga menekankan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi tameng dari kritik.

“Jabatan publik bukanlah tameng dari kritik.Orang yang menjabat atau pernah menjabat harus siap menerima masukan dari masyarakat, karena mereka bekerja untuk rakyat. Langkah laporan ini justru bertabrakan dengan esensi jabatan publik dan menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi lokal,” katanya.

Meskipun demikian, Batara menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Jika dipanggil penyidik saya akan datang dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan, karena saya yakin tidak melakukan kesalahan apa-apa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Inshot 20251205 214943024

Bupati Belitung Teken MoU Pengembangan…

Intisari Berita JAKARTA,— Komitmen Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251205 200213879

“Kalau Tidak Ada Makanan, Kirimkan…

intisari Berita Delapan hari telah berlalu…

Inshot 20251205 190703601

Wapres Gibran Kunjungi Tapanuli Selatan,…

Intisari Berita Wakil Presiden RI, Gibran…

Erzaldi Laporkan Batara ke Polda Babel Atas Pencemaran Nama Baik via TikTok – Media Daulat Rakyat