intisari Berits
- Bahaya nyata kehilangan hutan primer di Belitung akibat pertambangan timah ilegal dan perkebunan sawit. Berdasarkan data Walhi Babel, periode 2014-2020 Babel kehilangan 460.000 hektar hutan, dengan 200.000 hektar lebih rusak parah menurut DLHK. Sebanyak 59.000 hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, sementara pertambangan terus meluas hingga pesisir.
- Dampaknya termasuk kepunahan spesies seperti ramin, peningkatan bencana alam (kekeringan, longsor), dan kesulitan masyarakat lokal.
- Perlunya kerja sama multi stakeholder untuk tindakan cepat agar ekosistem Belitung tidak hilang selamanya.
Tanjung pandan Belitung – Kehilangan hutan primer di Belitung sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, didorong oleh maraknya aktivitas pertambangan biji timah ilegal dan ekspansi perkebunan sawit. Meskipun data spesifik untuk pulau Belitung saja masih terbatas, angka deforestasi provinsi Bangka Belitung yang signifikan menunjukkan ancaman yang nyata bagi ekosistem hutan primer di sana.
Menurut Walhi Babel, dalam kurun waktu 2014 hingga 2020, kepulauan Babel telah kehilangan hutan tropis seluas 460.000 hektare dari luas daratan 1,6 juta hektare.
“Hancurnya ekologi akibat kasus korupsi pertambangan timah di kawasan hutan maupun luar kawasan ini seharusnya ditangani oleh multi stakeholder pemerintahan,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Babel Ahmad Subhan Hafiz pada Agustus 2024.
Ia juga menambahkan, “Hingga saat ini belum ada sinyal untuk memulihkan ekologi kepulauan Bangka Belitung yang rusak akibat masifnya eksploitasi pertambangan timah. Bahkan penetrasi tambang terus meluas hingga merusak ekosistem pesisir dan laut”.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Babel tahun 2023 juga menunjukkan bahwa dari 657.000 hektare lahan hutan yang ada, sebanyak 200.000 hektare telah mengalami kerusakan parah.
“Kebanyakan kerusakan hutan di daerah kita ini rusak akibat pertambangan, yang kedua akibat perambahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian seperti sawit. dimana luas lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan sebesar 59.000 hektar,” kata Penyuluh Kehutanan Madya DLHK Babel Darman Suriah.
Hutan primer yang hilang bukan hanya sekadar kehilangan pepohonan, melainkan juga rumah bagi berbagai spesies satwa dan tumbuhan endemik yang mungkin tidak ada di tempat lain.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Babel Noviar Ishak menyatakan bahwa “tanaman ramin sudah punah dan tidak ada lagi ditemukan di Bangka Belitung” karena penebangan liar, pembukaan lahan sawit, dan penambangan timah di kawasan hutan. Spesies lain seperti pinang merah, ketuyut, dan pulai juga berada di ambang kepunahan.
Selain itu, hutan primer berperan penting sebagai penyerap karbon, pelindung tanah dari erosi, dan penstabil sistem air. Akibat kerusakan hutan, Babel mulai menghadapi berbagai bencana alam seperti kekeringan, longsor, dan banjir.
“Semua ini diperparah dengan krisis iklim yang semakin intens,” ungkap Hafiz, menambahkan bahwa pada 2023 alone, ada 1.084 bencana yang terjadi di provinsi tersebut.
Dampak ini juga dirasakan oleh masyarakat lokal, dimana petani semakin sulit mengembangkan lahan pertanian karena
“hampir seluruh lahan sudah menjadi lubang-lubang bekas tambang dan perkebunan sawit,” ujar mantan Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi pada tahun 2013.
Sangat penting bagi pemerintah, kalangan swasta, dan masyarakat untuk bekerja sama memastikan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab. Seperti yang dikatakan Pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Babel
“Kita harus jaga hutan ini, jika tidak pulau Bangka dan Belitung ini bisa tenggelam”. Tanpa tindakan cepat, keindahan alam dan kelestarian ekosistem Belitung bisa hilang selamanya.












