Intisari Berita
- KLH menyegel empat perusahaan besar di Sumatera (PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari Tbk, PT North Sumatera Hydro Energy, dan PT Sago Nauli Plantation) karena diduga berkontribusi pada banjir bandang dan longsor.
- Operasional perusahaan dihentikan sementara dan diwajibkan melakukan audit lingkungan.
- Total ada delapan korporasi yang diperiksa KLH terkait indikasi keterlibatan dalam bencana.
- Pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit yang memperbesar tekanan pada daerah aliran sungai.
- Bareskrim Polri menemukan aktivitas illegal logging di hulu Sungai Tamiang, Aceh, dengan kayu gelondongan terbawa arus banjir.
- Kapolri dan Menteri Kehutanan menegaskan akan menindaklanjuti asal-usul kayu gelondongan melalui penyelidikan bersama, termasuk penggunaan teknologi AIKO untuk analisis anatomi kayu.
Jakarta– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan besar di Sumatera yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, mengatakan penyegelan dilakukan dengan pemasangan papan segel pengawasan serta garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di area operasi perusahaan.
“Terhadap empat perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), dan PT Sago Nauli Plantation,” ujar Rizal, Senin (8/12/2025).
Selain dihentikan sementara, keempat perusahaan tersebut juga diperintahkan melakukan audit lingkungan. KLH secara total memeriksa delapan korporasi di Pulau Sumatera yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor. Empat perusahaan lain diperiksa pada 9 Desember 2025, yakni PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PTPN III Batang Toru Estate, serta PT Multi Sibolga Timber.
Hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan perkebunan sawit yang memperbesar tekanan pada daerah aliran sungai (DAS). Kondisi ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar.
Sementara itu, Bareskrim Polri menemukan aktivitas illegal logging di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Penebangan dilakukan tanpa izin di kawasan hutan lindung, dengan kayu gelondongan terbawa arus banjir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim akan bergerak dari hulu hingga hilir untuk mengungkap asal-usul kayu tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan, pihaknya bersama Polri telah menandatangani MoU untuk memperkuat kolaborasi menjaga hutan Indonesia. Analisis anatomi kayu dilakukan dengan teknologi AIKO untuk melacak asal muasal kayu gelondongan.
“Kami berharap kerjasama dengan Polri bisa segera mengungkap asal muasal kayu tersebut, dan apabila ada unsur pidana akan ditegakkan bersama-sama,” ujar Menhut.












