Media Daulat Rakyat

Inshot 20251218 195237107

OTT Banten, Alarm Integritas Penegak Hukum

Intisari Berita

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, kali ini di Banten. Sembilan orang, termasuk jaksa dan advokat, diamankan bersama barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta.

Jakarta, 18 Desember 2025- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah menangkap sembilan orang di wilayah Banten, termasuk seorang jaksa dan advokat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten yang menyeret jaksa dan advokat kembali menegaskan rapuhnya integritas aparat penegak hukum. Ketika lembaga yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru terjerat praktik suap, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin terkikis.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Banten pada 18 Desember 2025 bukan sekadar penangkapan biasa. Fakta bahwa ada jaksa dan advokat yang terjerat memperlihatkan betapa rentannya integritas aparat penegak hukum terhadap praktik suap. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat hukum dalam pusaran korupsi, yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah.

Mngapa Ini Berbahaya?

  • Hukum kehilangan legitimasi: Jika jaksa dan advokat bisa diperdagangkan dengan uang, maka putusan pengadilan tidak lagi mencerminkan keadilan, melainkan transaksi.
  • Korupsi sistemik: Kasus ini bukan sekadar perilaku individu, melainkan indikasi adanya pola yang berulang.
  • Dampak sosial: Masyarakat kecil yang mencari keadilan akan semakin sulit mendapat perlindungan, karena hukum bisa dimanipulasi oleh mereka yang berduit.

Seruan Reformasi
OTT ini harus menjadi momentum untuk:

  • Pengawasan internal yang ketat: Kejaksaan dan lembaga advokat perlu memperkuat mekanisme pengawasan, bukan sekadar formalitas.
  • Transparansi perkara: Publik berhak tahu bagaimana sebuah kasus ditangani, agar ruang gelap transaksi bisa diminimalisir.
  • Pendidikan integritas: Aparat hukum harus dibekali bukan hanya dengan pengetahuan hukum, tetapi juga nilai moral dan etika yang kuat.

Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK. Masyarakat sipil, media, dan organisasi profesi hukum harus aktif mengawasi dan menekan agar reformasi benar-benar berjalan. Tanpa tekanan publik, kasus seperti ini akan terus berulang.

OTT di Banten adalah alarm keras bahwa korupsi di sektor hukum masih hidup dan berbahaya. Jika tidak ada langkah reformasi serius, maka keadilan akan terus diperjualbelikan. Publik harus bersuara, karena diam berarti membiarkan hukum kehilangan makna sejatinya.

Artikel Terkait

InShot 20260211

Menkes Sentil Orang Kaya Penerima…

Intisari Berita JAKARTA – Menteri Kesehatan…

InShot 20260211

Data PBI JKN Ditentukan Daerah,…

Intisari Berita Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

InShot 20260211

Diduga Tipu Warga Rp25 Juta,…

Intisari Berita Belitung – Jajaran Satreskrim…

OTT Banten, Alarm Integritas Penegak Hukum – Media Daulat Rakyat