Media Daulat Rakyat

Inshot 20260102 124403326

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku di Indonesia

Intisari Berita

  • KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku mulai 2 Januari 2026 di seluruh Indonesia.
  • DPR menetapkan pemberlakuan keduanya secara bersamaan pada rapat paripurna November 2025.
  • Proses pembahasan dilakukan dengan prinsip meaningful participation (aspirasi publik diserap luas).
  • Pemerintah menyiapkan 6 aturan turunan (3 untuk KUHP, 3 untuk KUHAP) mencakup Restorative Justice dan sistem peradilan digital.
  • Aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) sudah dibekali dan siap menjalankan aturan baru demi kepastian hukum.

Jakarta 2 Januari 2026- Sejarah baru tercatat dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Mulai Jumat, 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi diberlakukan secara nasional.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPR pada November 2025, yang menetapkan pemberlakuan KUHAP berjalan beriringan dengan KUHP.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan kedua undang-undang tersebut telah melalui proses yang matang dengan prinsip meaningful participation, yakni penyerapan aspirasi publik secara luas sebelum disahkan.

“Aturan baru ini dapat langsung diterapkan oleh aparat penegak hukum sejak 2 Januari 2026. Semua proses sudah sesuai dengan pengaturan yang tertuang dalam undang-undang,” ujar Habiburokhman.

Untuk mendukung implementasi, pemerintah menyiapkan enam peraturan pelaksana: tiga regulasi turunan untuk KUHP dan tiga untuk KUHAP. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mencakup mekanisme Restorative Justice serta sistem peradilan berbasis digital.

Pemerintah memastikan seluruh aparat penegak hukum—Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan—telah mendapatkan pembekalan yang memadai dan siap menjalankan KUHP serta KUHAP baru demi mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artikel Terkait

InShot 20260615

Gibran Temui Mahasiswa Pendemo di…

Jakarta, — Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

InShot 20260615

BPJS Kesehatan Jelaskan Keluhan Biaya…

Jakarta – Keluhan warganet soal biaya…

InShot 20260615

Yahya SE Resmi Ambil Formulir…

Tanjungpandan, 15 Juni 2026 – Kepala…