Intisari Berita
- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, diperiksa Bareskrim Polri hari ini (7 Januari 2026) sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
- Hellyana pasrah jika ditahan dan menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum.
- Mabes Polri resmi menetapkan Hellyana sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan tertanggal 17 Desember 2025.
- Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa Universitas Bangka Belitung yang menemukan kejanggalan pada riwayat pendidikan Hellyana di PDDIKTI.
- Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta ketentuan dalam UU Pendidikan Tinggi dan UU Sistem Pendidikan Nasional.
- Sebelum menjabat Wagub periode 2025–2030, Hellyana pernah menjadi Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung (2019–2024) dan diusung oleh PDIP, Golkar, PKS, serta PPP dalam Pilkada 2024.
JAKARTA– Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (7/1/2026).
Hellyana menyatakan pasrah jika dirinya ditahan setelah pemeriksaan. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya semua itu kita lakukan saja semua proses hukum yang memang harus dilalui,” kata Hellyana di Gedung Bareskrim Polri.
Mabes Polri sebelumnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Penetapan itu dikonfirmasi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko serta kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.
Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025. Dugaan penggunaan ijazah palsu mengacu pada data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang mencatat Hellyana hanya menempuh kuliah satu tahun sebelum mengundurkan diri.
Atas perbuatannya, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Sistem Pendidikan Nasional.
Hellyana merupakan kader PPP yang terpilih sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2025–2030 bersama Hidayat Arsani. Sebelumnya, ia menjabat Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung periode 2019–2024.












