Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • 5 Set Mesin Diduga Menambang di Hutan Lindung Desa Terong Belitung Diamankan
Inshot 20260110 053138577

5 Set Mesin Diduga Menambang di Hutan Lindung Desa Terong Belitung Diamankan

Intisari Berita

  • Lokasi & Waktu: Penertiban dilakukan di kawasan Hutan Lindung Suak, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Belitung, Kamis (8/1/2026).
  • Pelaksana: Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau.
  • Hasil: Diamankan lima set mesin robin dan perlengkapan tambang timah, namun tidak ditemukan penambang di lokasi.
  • Alasan Penertiban: Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait aktivitas tambang ilegal.
  • Barang Bukti: 5 mesin robin, 4 mata rajuk, selang silinder, dan 1 sakan timah.
  • Tindak Lanjut: Barang bukti dibawa ke Mapolres Belitung, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak menambang di kawasan hutan. Polisi akan melakukan pemantauan rutin.

Penertiban Aktivitas Tambang Timah
Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, pada Kamis (8/1/2026).

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, rombongan mengamankan lima set mesin robin beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk menambang di Hutan Lindung Suak.
Namun, tidak ditemukan penambang yang sedang beraktivitas di lokasi.

Keterangan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan penertiban tersebut.
“Iya benar, siang kemarin tim opsnal bersama Polsek Sijuk dan Dinas Kehutanan melakukan penertiban di Hutan Lindung Suak,” ujarnya kepada posbelitung.co, Jumat (9/1/2026).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti pemberitaan media online terkait adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Proses Penertiban
Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan, melainkan hanya mesin dan peralatan tambang.
Barang bukti yang diamankan berupa:

  • Lima mesin robin
  • Empat mata rajuk
  • Selang silinder
  • Satu sakan timah

Seluruh barang bukti langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Belitung.

Imbauan Kepada Masyarakat
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan.
Selain itu, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan rutin di lokasi tersebut.

Artikel Terkait

InShot 20260211

Menkes Sentil Orang Kaya Penerima…

Intisari Berita JAKARTA – Menteri Kesehatan…

InShot 20260211

Data PBI JKN Ditentukan Daerah,…

Intisari Berita Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

InShot 20260211

Diduga Tipu Warga Rp25 Juta,…

Intisari Berita Belitung – Jajaran Satreskrim…

5 Set Mesin Diduga Menambang di Hutan Lindung Desa Terong Belitung Diamankan – Media Daulat Rakyat