Intisari Berita
- Pemkab Beltim bersama Pertamina melakukan sidak terkait isu kelangkaan LPG 3 kg di Kecamatan Manggar.
- Hasil temuan: masih ada penggunaan LPG subsidi oleh usaha yang tidak berhak, seperti restoran dan binatu.
- Risiko: penggunaan oleh usaha non-mikro berpotensi mengurangi ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat.
Manggar,Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) bersama PT Pertamina (Persero) melakukan inspeksi lapangan menindaklanjuti isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram (subsidi). Hasil pemantauan menemukan masih adanya penggunaan gas subsidi oleh sejumlah usaha yang tidak diperbolehkan, seperti restoran dan binatu di Kecamatan Manggar, Selasa (13/1/26).
Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Setda Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza, menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan LPG subsidi digunakan sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007.
“Masih ditemukan penggunaan gas subsidi pada usaha seperti restoran dan binatu, padahal gas ini diprioritaskan untuk rumah tangga dan usaha mikro tertentu,” ujar Tri.
Menurutnya, jumlah tabung LPG subsidi yang relatif banyak di beberapa lokasi usaha berpotensi memengaruhi ketersediaan bagi masyarakat jika tidak segera ditangani.
“Meskipun pemakaian di masing-masing usaha tidak terlalu besar, namun jika dilakukan terus-menerus tentu berdampak pada distribusi di masyarakat. Karena itu, temuan ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Menindaklanjuti hasil sidak, Pemkab Beltim saat ini mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pembinaan. Pelaku usaha yang kedapatan menggunakan LPG subsidi akan diberikan surat teguran serta dilakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan kepatuhan.
“Langkah awal adalah pembinaan dan surat teguran. Selanjutnya akan ada pengecekan kembali untuk memastikan pelaku usaha sudah beralih ke LPG non-subsidi,” jelas Tri.
Melalui pengawasan, sosialisasi, dan edukasi berkelanjutan, Pemkab Beltim berharap distribusi LPG subsidi lebih terkendali sehingga kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. Pemkab juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi regulasi demi menjaga ketersediaan gas subsidi secara berkelanjutan.












