Intisari Berita
- Warga Dusun Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur, digemparkan oleh penemuan tengkorak manusia di kebun warga pada Minggu (18/1/2026) sore.
- Tengkorak pertama kali terlihat oleh anak-anak yang sedang memancing, lalu dilaporkan kepada saksi Elviandy dan Nono.
- Kedua saksi melapor ke perangkat desa, kemudian diteruskan ke Polres Belitung Timur.
- Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, membenarkan penemuan tersebut. Polisi bersama Unit Identifikasi dan Polsek Manggar langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
- Hasil pengecekan menunjukkan adanya beberapa bagian kerangka manusia.
- Kerangka dievakuasi ke RSUD Beltim dan diserahkan kepada pihak keluarga.
- Polisi masih menyelidiki asal-usul kerangka tersebut.
Manggar Beltim – Warga Dusun Mirang, Desa Padang, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digemparkan oleh penemuan tengkorak manusia di kebun milik warga pada Minggu (18/1/2026) sore.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Potongan tengkorak pertama kali terlihat oleh sejumlah anak yang sedang memancing di sekitar lokasi. Mereka kemudian memberi tahu Elviandy, saksi pertama, yang saat itu hendak menuju kebunnya. Informasi itu juga disampaikan kepada saksi kedua, Nono.
Merasa curiga dan khawatir, kedua saksi segera melapor kepada perangkat desa. Laporan kemudian diteruskan ke Polres Belitung Timur.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, membenarkan adanya penemuan tersebut. “Iya benar, kejadiannya kemarin. Kami sudah evakuasi dan menyerahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya saat dihubungi, Senin (19/1/2026).
Unit Identifikasi bersama personel Polsek Manggar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dicek, benda mencurigakan itu ternyata bagian dari kerangka manusia.
“Ada beberapa bagian kerangka manusia dan langsung dievakuasi ke RSUD Beltim,” tambah AKP Ryo.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan identitas diketahui bernama Robiah (85) warga Dusun Pancur II, Desa Padang
Kesimpulan tersebut berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian seperti jilbab, pakaian serta sandal.
“Jadi dari barang-barang yang ditemukan, pihak keluarga mengklaim itu nenek mereka. Pihak keluarga juga menolak autopsii dengan surat pernyataan,” ujar AKP Ryo pada Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan pengecekan di lokasi, ditemukan beberapa bagian kerangka dan juga tengkorak kepala.
Selain itu juga, ditemukan pakaian, jilbab hingga sandal.
Pihak keluarga juga pernah melaporkan kehilangan korban pada Nopember 2025 lalu.
“Menurut keluarga, korban mengalami pikun karena faktor usia. Keluarga korban juga pernah melapor kehilangan korban di bulan Nopember 2025 dan kami sudah dilakukan upaya pencarian,” katanya.










