Intisari Berita
- Tim Ulat Bulu Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mesin air berinisial EH, DW, dan FH, warga Kecamatan Tanjungpandan. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) setelah penyelidikan intensif hampir 24 jam.
- Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan salah satu pelaku menjual mesin air curian melalui media sosial Facebook. Dari keterangan EH, polisi kemudian mengamankan FH dan DW di lokasi berbeda.
- Ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam tempat, sehingga menimbulkan keresahan warga. Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Anton Sinaga SH, menegaskan keberhasilan ini berkat kerja cepat tim dan informasi masyarakat.
Tanjung pandan Belitung -Jajaran Tim Ulat Bulu Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mesin air yang meresahkan warga Kecamatan Tanjungpandan. Ketiga pelaku berinisial EH (22), DW (22), dan FH (22), seluruhnya warga setempat, ditangkap pada Senin (19/1/2026) setelah penyelidikan intensif selama hampir 24 jam penuh.
Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Anton Sinaga SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya mesin air di sejumlah rumah dan tempat usaha. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pola yang sama di enam lokasi berbeda.
“Unit Reskrim bekerja tanpa henti, mulai dari pagi hingga dini hari, untuk mengungkap kasus ini. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil,” ujar Kompol Anton kepada posbelitung.co, Selasa (20/1/2026).
Modus Operandi dan Penangkapan
Penyelidikan mengarah pada salah satu pelaku, EH, yang diketahui menjual mesin air hasil curian melalui media sosial Facebook. Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penangkapan. EH berhasil diamankan di rumah temannya di Jalan Keramik, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan.
Dari pengakuan EH, polisi kemudian menelusuri keberadaan FH (22), yang sempat menitipkan barang curian kepada EH. FH ditangkap di Jalan Pemuda II, Desa Air Rayak. Sementara itu, DW (22) yang juga terlibat dalam aksi pencurian, ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari keterangan kedua pelaku sebelumnya.
Dampak dan Respons Masyarakat
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin air di enam lokasi berbeda. Aksi mereka menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat mesin air merupakan kebutuhan vital bagi warga untuk aktivitas sehari-hari.
Penangkapan ini disambut lega oleh warga Tanjungpandan. Banyak yang mengapresiasi kerja cepat Tim Ulat Bulu yang dikenal sigap dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Tanjungpandan.
Langkah Lanjutan
Kompol Anton menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan ini bukan hanya kerja polisi, tetapi juga berkat informasi dari masyarakat. Sinergi ini harus terus dijaga,” tegasnya.












