Intisari Berita
- JPU KPK akan menganalisis pernyataan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan terkait dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan dalam kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker.
- KPK menegaskan analisis dilakukan untuk menentukan apakah pernyataan tersebut dapat menjadi bukti baru dalam pengembangan perkara.
- Kasus dugaan pemerasan K3 pertama kali menjerat Ebenezer bersama 10 tersangka lain pada Agustus 2025, kemudian bertambah 3 tersangka baru pada Desember 2025.
- Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (19 Januari 2026), Ebenezer menyebut ada satu partai politik dan satu ormas yang ikut terlibat.
- KPK menyatakan akan mengikuti jalannya persidangan untuk memastikan validitas klaim tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegaskan akan menelaah secara cermat pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengenai dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1). Ia menambahkan, analisis tersebut penting untuk menentukan apakah pernyataan Ebenezer dapat dikategorikan sebagai bukti baru yang memperluas cakupan perkara.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan pemerasan K3 mencuat sejak Agustus 2025, ketika KPK menetapkan Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kemenaker, pihak swasta, serta Ebenezer sendiri yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Pada Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka tambahan, yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Penetapan tersangka tambahan ini menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki lingkup yang lebih luas dari dugaan awal.
Pernyataan Ebenezer
Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026, Ebenezer menyebut adanya satu partai politik dan satu ormas yang ikut terlibat dalam praktik pemerasan. “Ada satu partai, dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan perhatian publik karena membuka kemungkinan adanya keterkaitan antara praktik korupsi birokrasi dengan jaringan politik dan sosial yang lebih besar.
Implikasi Sosial dan Politik
Jika klaim Ebenezer terbukti, kasus ini berpotensi memperlihatkan pola baru korupsi yang melibatkan aktor politik dan organisasi masyarakat dalam pengurusan sertifikasi tenaga kerja. Sertifikat K3, yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan pekerja, justru dijadikan alat pemerasan.
Keterlibatan partai politik dan ormas, bila terkonfirmasi, dapat menimbulkan dampak serius terhadap kepercayaan publik. Selain merusak citra lembaga negara, hal ini juga bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas organisasi politik dan sosial yang mestinya berperan sebagai pengawas moral.
Langkah KPK
KPK menegaskan akan mengikuti jalannya persidangan untuk memastikan apakah pernyataan Ebenezer dapat dijadikan dasar pengembangan perkara. “Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini? Kita sama-sama ikuti jalannya persidangan,” kata Budi.
Dengan demikian, arah penyidikan ke depan akan sangat bergantung pada validitas dan bukti pendukung dari klaim yang disampaikan Ebenezer.












