Intisari Berita
- Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat mengajak Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk bersinergi guna mengembalikan status “Green Card” UNESCO Global Geopark (UGGp) Belitung pada revalidasi tahun 2026. Hal ini disampaikan pada audiensi tanggal 22 Januari 2026 di Belitung Timur.
- Belitung tengah memperbaiki catatan dari UNESCO, yang menilai tidak hanya keindahan alam tetapi juga kepemimpinan dan kesatuan kebijakan lintas wilayah. Bupati menekankan perlu mengesampingkan ego administratif karena Geopark mencakup seluruh Pulau Belitung.
- Status UGGp dianggap sebagai investasi reputasi dan branding global yang akan meningkatkan posisi Belitung di kancah internasional. Penguatan branding ini menjadi strategi krusial untuk mempromosikan potensi daerah sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, menjaga status Geopark juga merupakan tanggung jawab kepada generasi mendatang.
- Menjelang penilaian pada bulan Juni mendatang, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menyinkronkan program dan anggaran, serta beroptimisme dapat meraih kembali status terbaik tersebut.
Belitung Timur – Pada Audiensi Badan Pengelola Belitong UNESCO Global Geopark bersama Bupati Belitung Timur tentang Persiapan Revalidasi Belitong UGGp Tahun 2026, Jum’at (22/01/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan pentingnya komitmen bersama dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk mengembalikan status “Green Card” bagi UNESCO Global Geopark (UGGp) Belitung.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini Belitung tengah berupaya memperbaiki catatan dari UNESCO agar pengelolaan warisan alam tersebut mencapai standar maksimal. Penilaian UNESCO tidak hanya melihat keindahan alam, tetapi juga kepemimpinan daerah serta kesatuan kebijakan lintas wilayah. Ia menekankan bahwa secara geografis, Geopark ini mencakup satu Pulau Belitung, sehingga ego administratif antara kedua kabupaten harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.
Menurutnya, status UGGp bukan hanya sekedar simbol pariwisata, melainkan pengakuan dunia atas kemampuan menjaga warisan bumi. “Status ini merupakan investasi reputasi dan branding global yang akan meningkatkan kepercayaan jaringan internasional serta memperkuat posisi Belitung di kancah dunia”, ujar Djoni.
Ia menambahkan bahwa penguatan branding melalui status “Green Card” adalah strategi krusial untuk “menjual” potensi daerah. Kemampuan menjual produk atau destinasi jauh lebih penting daripada sekadar memilikinya, dan upaya ini merupakan investasi jangka panjang bukan sekadar pengeluaran tanpa hasil instan. “Branding yang kuat akan menciptakan kenyamanan dalam berusaha dan menarik perhatian dunia ke Belitung”, tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa menjaga status Geopark adalah bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang, karena alam Belitung adalah titipan anak cucu bukan sekadar warisan nenek moyang. Menjelang penilaian pada bulan Juni mendatang, ia mengajak seluruh pihak untuk segera mensinkronkan program dan anggaran lintas kabupaten. “Saya optimis bahwa dengan kerja sama tim yang solid dan pemikiran yang menyatu, Belitung dapat meraih kembali reputasi terbaiknya. Sejarah akan mencatat kita, bahwa kita bisa mengembalikan Yellow Card itu ke Green Card. Mari kita tinggalkan legasi yang baik,” pungkasnya.












