Intisari Berita
- Sabtu (24/1/2026), Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melakukan sidak terhadap pertambangan meja goyang di Kecamatan Gantung sebagai tindak lanjut rapat pada hari sebelumnya. Selama sidak, ia memberikan himbauan soal protokol kesehatan, masker, dan susu kepada pekerja, serta menekankan agar lokasi meja goyang jauh dari pemukiman karena terkait masalah kesehatan masyarakat.
- Bupati juga meninjau lokasi lokalisasi di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu, meminta agar 125 meja goyang yang bekerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan ke sana, serta merangkul yang belum berkerjasama. Penataan ini sudah diumumkan sejak September 2025 dengan tenggat tiga bulan, namun belum terlaksana. Ia menegaskan tidak akan ada lagi aktivitas meja goyang di pemukiman sebelum puasa dan akan menutup yang tidak mau pindah, dengan harapan PT Timah dapat membantu menangani urusan ini.
Manggar Beltim – Sabtu (24/1/2026), Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan meja goyang di Kecamatan Gantung, didampingi Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, dan perangkat daerah lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral menggunakan meja goyang serta paparan rencana pemetaan lokalisasi meja goyang ke dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, yang digelar pada Jumat (23/1/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Selama sidak, rombongan menyusuri beberapa titik meja goyang yang beroperasi untuk memberikan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan, sekaligus memberikan masker dan susu kepada pekerja. Bupati juga menekankan agar lokasi meja goyang ditempatkan jauh dari pemukiman masyarakat.
“Ini adalah masalah kesehatan dan kemanusiaan, jadi kalau kita tidak peduli bukan tidak mungkin kedepan banyak masyarakat yang tumbang kesehatannya. Memang terlihat sepele, namun dalam jangka panjang ini bisa membahayakan masyarakat. Saya saja, baru sebentar datang ke tempat meja goyang yang sedang beroperasi sudah merasa hidung tidak nyaman dan pernafasan tidak nyaman,” jelas Kamarudin.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga meninjau dua titik lokasi yang akan dijadikan lokalisasi meja goyang di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu. Ia menyampaikan agar meja goyang yang bekerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan ke lokasi tersebut.
“Saya minta PT Timah bantu saya, 125 meja goyang yang ada kerja sama dengan PT Timah segera dipindahkan. Sisanya, meja goyang yang belum ada kerja sama dengan PT Timah saya minta untuk merangkul mereka,” tegasnya.
Menurutnya, penataan meja goyang bukan hal mendadak. Sejak September 2025 lalu, ia telah melakukan audiensi kepada seluruh pemilik meja goyang se-Beltim agar memindahkan lokasi dari lingkungan pemukiman.
“Kita sudah sampaikan pada audiensi tersebut, kasih tiga bulan untuk dipindahkan ke IUP PT Timah tapi kenyataannya sampai Desember kemarin masih belum. Jadi pada rapat bersama Forkopimda kemarin, saya pastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan pemukiman sebelum puasa,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan akan menutup meja goyang yang masih beroperasi dekat pemukiman pada bulan puasa mendatang.
“Jika mereka masih tidak mau pindah terpaksa kita tutup, nanti akan ada Satgas yang akan melakukannya. Jadi ini adalah salah satu tanggung jawab PT Timah karena Pemerintah Pusat mempercayakan urusan Timah ini ke PT Timah, saya harap PT Timah bisa jadi bapak angkat,” tutupnya.












