Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • KSBSI dan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Khawatir Risiko Intervensi dan Melemahkan Institusi
Inshot 20260127 123419656

KSBSI dan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Khawatir Risiko Intervensi dan Melemahkan Institusi

Intisari Berita

  • KSBSI menyatakan Polri tak perlu diletakkan di bawah kementerian karena berisiko intervensi politik dan mengganggu independensinya. Penataan seharusnya melalui kajian konstitusional, bukan keputusan politis jangka pendek.
  • Posisi Polri langsung di bawah Presiden dinilai tepat untuk kecepatan dan efektivitas. Pembenahan sebaiknya fokus pada penguatan kinerja, reformasi internal, serta pengawasan eksternal. Sebelumnya,
  • KSPSI apresiasi keberpihakan Polri terhadap buruh melalui Desk Ketenagakerjaan, dan Kapolri juga secara tegas menolak wacana tersebut karena dianggap akan melemahkan institusi, negara, dan Presiden.

Jakarta-Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengemukakan penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan melalui kajian konstitusional yang matang, bukan berdasarkan keputusan politis jangka pendek.

Menurut Elly, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi penegak hukum tersebut. “Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Ini justru bisa mengganggu independensi Polri dalam menjalankan tugasnya,” kata Elly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai kebutuhan negara, terutama dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando dari kementerian. “Saat ini sudah pas, Polri langsung di bawah Presiden. Ketika dibutuhkan setiap saat, tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini penting untuk menjaga kecepatan dan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Upaya pembenahan Polri, lanjut Elly, seharusnya lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal serta peningkatan pengawasan eksternal dan transparansi, tanpa harus mengubah garis komando institusi. “Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi, bukan mengurangi independensi Polri. Fokus kita seharusnya pada perbaikan kinerja dan reformasi internal,” ujarnya.

Terkait koordinasi lintas lembaga, Elly mengatakan hal tersebut tetap bisa diperbaiki melalui mekanisme kerja sama antarlembaga tanpa perlu mengubah struktur komando Polri. “Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa harus mengubah garis komando Polri. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad menilai di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan kaum buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Hermanto menyebut desk tersebut telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan pidana ketenagakerjaan serta memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali bekerja.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Sigit secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. “Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” katanya.

Kapolri menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.

Artikel Terkait

InShot 20260615

Gibran Temui Mahasiswa Pendemo di…

Jakarta, — Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

InShot 20260615

BPJS Kesehatan Jelaskan Keluhan Biaya…

Jakarta – Keluhan warganet soal biaya…

InShot 20260615

Yahya SE Resmi Ambil Formulir…

Tanjungpandan, 15 Juni 2026 – Kepala…