Intisari Berita:
- KPK menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
- Penelusuran mencakup kegiatan di luar negeri, termasuk interaksi dan aktivitas finansial.
- Ditemukan dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah senilai miliaran rupiah dalam periode 2021–2024.
- Kasus iklan Bank BJB telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- KPK menegaskan proses ini masih tahap penyidikan dan akan terus menelusuri aliran dana serta aktivitas pihak terkait.
Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penelusuran ini mencakup kegiatan selama masa jabatannya, termasuk aktivitas di luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menelusuri interaksi Ridwan Kamil di luar negeri serta aktivitas finansial yang dilakukan. “Dalam periode 2021 hingga 2024, kami menemukan dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujarnya, Jumat (30/1), dikutip dari ctdinsider.
KPK menegaskan bahwa pendalaman ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh temuan akan dikaji untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan aktivitas pihak-pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi ini.
i












