Intisari Berita
- Pada Senin (2/2/2026), terjadi tanah longsor di kawasan eks Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menimbun 7 orang penambang. Hingga pukul 21.15 WIB, 4 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah diserahkan kepada keluarga, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
- PT Timah Tbk menyampaikan duka cita dan menyatakan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin dan bukan bagian dari operasional perusahaan. Perusahaan turut membantu proses pencarian dengan menyediakan alat berat dan berkoordinasi dengan pihak terkait. PT Timah juga mengimbau agar semua pihak mematuhi regulasi serta prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kejadian serupa.
- Pemerintah Kabupaten Bangka telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BANGKA – Peristiwa tanah longsor yang melanda kawasan bekas Tambang Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Senin (2/2/2026) telah menimbulkan dampak tragis bagi sejumlah penambang yang aktif di lokasi tersebut. Setidaknya ada tujuh orang yang tertimbun oleh material tanah dan batuan yang longsor dari lereng sekitar area tambang.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa longsor terjadi pada siang hari, dan segera setelah informasi kejadian diterima, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, pemadam kebakaran, serta unsur kesehatan lokal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses pencarian dan penyelamatan berlangsung secara intensif sepanjang hari dan malam. Pada sekitar pukul 21.15 WIB malam hari yang sama, satu orang penambang berhasil ditemukan oleh tim penyelamat, sehingga hingga saat ini total empat orang korban telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban yang telah ditemukan secara bertahap telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian dan rumah sakit mendapatkan dukungan serta bantuan dari pihak berwenang dan relawan untuk mengurus administrasi serta keperluan lainnya terkait pemakaman korban.
Menyikapi peristiwa nahas ini, PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang memiliki hak pengelolaan kawasan tambang terkait menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dalam keterangan tertulis yang diterima Bangkapos.com, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan yang menjadi lokasi kejadian bukan merupakan bagian dari operasional resmi perusahaan.
“Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin sah dari PT Timah Tbk maupun instansi terkait yang berwenang. Perusahaan sangat menyesal dengan terjadinya musibah ini dan menyampaikan penghormatan serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan korban,” ujar Anggi.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Timah Tbk turut membantu proses penyelamatan dengan menyediakan alat berat seperti ekskavator dan truk untuk mempercepat penggalian material longsor yang menutupi lokasi kejadian. Tim operasional perusahaan juga bekerja sama dan berkoordinasi erat dengan pihak SAR serta pemerintah daerah dalam upaya menemukan korban yang masih hilang.
“Saat ini, tim kami terus berada di lapangan untuk mendukung seluruh proses penanganan, mulai dari pencarian korban hingga memberikan bantuan yang diperlukan bagi keluarga korban dan pihak terkait. Kami berkomitmen untuk membantu dalam batas kemampuan kami dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, PT Timah Tbk juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang terkait dengan kegiatan penambangan, untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Khususnya terkait dengan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat dalam setiap aktivitas operasional penambangan.
“Kita harus bersama-sama menyadari bahwa keselamatan adalah hal yang utama dan tidak bisa dikorbankan demi apapun. Peraturan yang ada dibuat bukan hanya untuk memenuhi syarat administrasi, tetapi untuk melindungi keselamatan dan nyawa setiap orang yang terlibat dalam kegiatan penambangan. Semoga kejadian dan musibah yang menyakitkan ini tidak terulang lagi di masa depan, dan mari kita bersama-sama menjunjung tinggi prinsip K3 secara konsisten,” imbuh Anggi.
Saat ini, upaya pencarian terhadap tiga orang korban yang masih hilang masih terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan dukungan dari berbagai pihak. Cuaca yang kondusif menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran proses penyelamatan, meskipun kondisi medan di lokasi kejadian yang cukup berat tetap menjadi tantangan bagi tim penyelamat. Pemerintah Kabupaten Bangka juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab longsor dan status legalitas kegiatan penambangan di lokasi tersebut.












