Intisari Berita
- Seorang oknum polisi Polres Belitung Timur berinisial JE diduga terlibat kasus perjudian.
- Informasi dugaan tersebut beredar di media sosial dan menarik perhatian warganet.
- JE diketahui pernah bertugas di Satreskrim Polres Belitung Timur.
- Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menegaskan oknum tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.
- Berdasarkan kabar beredar, JE diduga berperan sebagai bandar perjudian.
- Penindakan ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan transparansi proses hukum.
BELITUNG TIMUR– Seorang oknum polisi dari Polres Belitung Timur berinisial JE tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik perjudian. Informasi mengenai dugaan tersebut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Kronologi dan Posisi Oknum
JE diketahui pernah bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur. Meski belum ada keterangan resmi terkait kronologi kasus maupun proses pengungkapan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa JE diduga berperan sebagai bandar dalam sebuah permainan perjudian.
Penindakan Internal
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan oknum tersebut.
“Sedang dalam proses penindakan terhadap oknum anggota berinisial JE,” ujarnya saat dikonfirmasi Posbelitung.co, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, pencopotan jabatan dilakukan agar pemeriksaan oleh Propam Polres Belitung Timur dapat berjalan secara objektif.
“Saat ini jabatan yang bersangkutan sudah dicopot untuk diperiksa,” tegasnya.
Respon Publik
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat. Warganet ramai membicarakan dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal, yang dianggap mencoreng citra kepolisian. Publik menuntut transparansi serta penindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Konteks Institusional
Perjudian merupakan tindak pidana yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum di daerah. Keterlibatan oknum polisi dalam kasus semacam ini dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, langkah cepat Propam dan Kapolres Belitung Timur dipandang sebagai upaya menjaga integritas lembaga.












