Intisari Berita
- Polres Belitung mengungkap kasus percobaan pembunuhan di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, dalam waktu kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Minggu (15/2/2026).
- Korban bernama Sudiana ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka akibat senjata tajam.
- Pelaku ternyata putri bungsu korban, berinisial AD (17), yang diduga menganiaya ibunya menggunakan pisau dapur.
- Polisi segera mengevakuasi korban ke RSUD dan melakukan penyelidikan.
- Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap AD di rumahnya di Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
- Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan penangkapan tersebut.
Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hanya dalam waktu kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Minggu (15/2/2026).
Kronologi
- Sekitar pukul 08.00 WIB, masyarakat melaporkan ditemukannya seorang perempuan bernama Sudiana dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka akibat senjata tajam.
- Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk segera menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk perawatan medis.
- Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Identitas Pelaku
Pelaku diketahui adalah putri bungsu korban, berinisial AD (17), yang diamankan di rumahnya di Jalan KA Ahmad Dahlan, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan. AD diduga menganiaya ibunya menggunakan pisau dapur.
Pernyataan Polisi
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah menerima laporan. Pelaku ternyata anak korban sendiri,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Penangkapan
Sekitar pukul 10.00 WIB, atau kurang dari dua jam setelah informasi awal diterima, tim gabungan langsung menjemput terduga pelaku di kediamannya.






