TANJUNGPANDAN — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.334.126 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Belitung, kembali menjadi sorotan tajam. SPBU ini diduga melanggengkan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu, atau yang akrab disebut aktivitas “pengerit”.
Akibatnya, antrean kendaraan mengular panjang dan pasokan BBM subsidi kerap dilaporkan ludes sebelum tengah hari. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan haknya, sekaligus memantik respons keras dari DPRD dan Pertamina.
Keluhan Warga dan Temuan Lapangan
Masyarakat menilai pihak SPBU lebih memprioritaskan para “pengerit” dibanding konsumen reguler. Modus yang digunakan diduga melibatkan kendaraan tanpa identitas jelas atau kendaraan yang sengaja berganti-ganti nomor pelat agar bisa mengisi BBM subsidi berkali-kali. Kelancaran aksi ini juga memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum operator SPBU.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel) menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Pihak legislatif mempertanyakan mengapa kendaraan yang tidak jelas identitasnya bisa lolos mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa stok BBM untuk wilayah tersebut sebenarnya aman untuk 3 hingga 5 hari ke depan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pola distribusi.
Pembelaan Pihak SPBU
Di sisi lain, manajemen SPBU Gatot Subroto membantah adanya unsur kesengajaan atau keberpihakan kepada oknum tertentu.
- Riyan (Pengawas Lapangan): Menyatakan bahwa antrean panjang yang terjadi belakangan ini murni disebabkan oleh kendala teknis, seperti kerusakan pada mesin nozel dan adanya proses tera metrologi, bukan karena mendahulukan pengerit.
- Eko (Manajer SPBU): Menegaskan komitmennya bahwa SPBU selalu berupaya menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan aturan Pertamina dan tetap menempatkan masyarakat umum sebagai prioritas utama.
Implikasi Hukum dan Solusi ke Depan
Meski sistem digitalisasi seperti barcode dan kamera CCTV telah dipasang, efektivitasnya kini dipertanyakan. Publik menyayangkan sikap aparat dan fungsi pengawasan yang dinilai lambat dan baru bergerak setelah isu ini viral di media sosial.
Jika praktik penyelewengan ini terbukti benar, hal tersebut tidak hanya memicu sengketa sosial dan menurunkan kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana karena merugikan hak masyarakat yang membutuhkan subsidi.
Guna menyelesaikan sengkarut ini, sejumlah solusi mendesak diusulkan kepada pihak manajemen dan regulator:
- Pengetatan Sistem: Verifikasi berlapis yang lebih ketat menggunakan kecocokan sistem barcode dan nomor pelat kendaraan secara riil.
- Evaluasi Internal: Sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operator maupun manajemen SPBU.
- Respons Cepat: Membuka kanal aduan masyarakat yang responsif tanpa harus menunggu isu menjadi viral terlebih dahulu.
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan penertiban yang nyata dan transparan dari pihak berwenang agar alokasi BBM subsidi di Belitung bisa tepat sasaran.












