MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR— Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terkait status kepegawaian tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (30/6/2026).
Merespons hal tersebut, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa atau gegabah.
Lakukan Kajian Hukum Internal
Sebagai pejabat yang belum lama memimpin, Afa menyatakan perlunya kehati-hatian serta kajian mendalam bersama tim hukum internal pemerintah daerah sebelum mengeluarkan kebijakan resmi.
”Terkait hal itu, saya mesti pelajarin dulu. Karena saya orang baru, saya mesti tanya di Kabag Hukumnya. Harus tanya dan koordinasi yang lain, itu yang penting,” ujar Afa, Selasa (30/6/2026).
Afa menambahkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Hukum untuk membedah kasus ini dari sisi regulasi kepegawaian. Langkah ini diambil guna menghindari kekeliruan administrasi di kemudian hari.
”Mengenai status mereka apakah selanjutnya non-job, diganti, dan sebagainya, saya belum berani jawab. Mesti saya koordinasi dulu. Karena saya juga enggak semua menguasai,” ucapnya.
Antisipasi dan Evaluasi Pengisian Jabatan
Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Dinas Pendidikan ini mencuat bertepatan dengan agenda pelantikan sejumlah pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Beltim yang digelar pada sore harinya.
Menanggapi situasi tersebut, Afa memberikan jaminan bahwa proses seleksi ke depan akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang kembali.
”Terkait pelantikan pejabat sore nanti, kami yakin hal serupa tidak akan terulang ke depan, itu sudah kita antisipasi sejak awal proses seleksi jabatan,” pungkas Afa












