Media Daulat Rakyat BELITUNG TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur mengambil tindakan tegas terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran berat. Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) enam personel Polri dalam sebuah upacara resmi di Lapangan Upacara Mako Polres Belitung Timur, Selasa (8/7/2026).
Langkah drastis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata institusi dalam menegakkan hukum dan kode etik profesi tanpa pandang bulu. Keenam personel yang dipecat tersebut adalah Aipda H, Brigpol E, Brigpol K, Briptu P, Briptu W, dan Bripda A.
Simbolis Pencoretan Foto
Prosesi upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Beltim dengan membacakan Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Karena para pelanggar tidak hadir, prosesi pemecatan dilakukan secara in absentia yang disimbolkan dengan pencoretan foto keenam personel tersebut oleh Kapolres. Hal ini menandai berakhirnya secara resmi status kedinasan mereka di institusi kepolisian.
Pemberhentian ini dilakukan setelah melalui proses panjang dan dipastikan bahwa keenamnya telah menerima keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) atas pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.
Peringatan Keras Terhadap Narkoba dan Judi Online
Dalam amanatnya, AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan “pil pahit” yang harus ditelan demi menjaga marwah dan kehormatan Polri di mata masyarakat. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota yang aktif untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana, terutama narkoba dan judi online.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi kita semua. Saya sangat berharap upacara serupa seperti ini tidak perlu kembali terjadi di masa mendatang di lingkungan Polres Beltim,” ujar AKBP Indra.
Ia juga menambahkan agar seluruh personel senantiasa menjaga perilaku saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Hindari penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik lainnya yang dapat merusak kehormatan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri tempat kita mengabdi,” tegasnya.
Perketat Pengawasan Internal
Berkaca dari kasus ini, Kapolres meminta kepada para Pejabat Utama (PJU), Kepala Satuan Fungsi, serta perwira di lingkungan Polres Beltim untuk memperketat pengawasan melekat (waskat) terhadap anggotanya masing-masing. Langkah preventif harus diutamakan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Meski harus kehilangan enam personel, Kapolres memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mayoritas personel Polres Belitung Timur lainnya yang dinilai tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Upacara ini diharapkan menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga disiplin dan akuntabilitas.












