Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Pecah Kongsi Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Resmi Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin
Oplus

Pecah Kongsi Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Resmi Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Dinamika mengejutkan terjadi di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, secara resmi mencabut kuasa hukum dari Ahmad Khozinudin beserta Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) terhitung sejak Minggu, 12 Juli 2026.

​Langkah tegas ini diambil Roy Suryo setelah Ahmad Khozinudin melontarkan pernyataan kontroversial dalam forum Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Juang, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026). Pernyataan tersebut dinilai tidak etis dan justru merugikan posisi hukum Roy di persidangan.

​”Seluruh surat kuasa yang pernah diterbitkan kepada TAAKAA per tanggal 12 Juli 2026 dinyatakan tidak berlaku lagi. Langkah ini harus diambil agar fokus perjuangan hukum di pengadilan tidak terganggu oleh pernyataan-pernyataan yang menyimpang dan menciderai esensi perjuangan itu sendiri,” ujar Roy Suryo dalam keterangan resminya.

​Meski memutus hubungan dengan Khozinudin secara kelembagaan tim, Roy menegaskan bahwa hubungannya dengan advokat lain secara personal tidak retak. Ia tetap membuka pintu bagi anggota TAAKAA lainnya yang ingin terus mendampinginya dalam kasus ini, asalkan berkomitmen penuh pada strategi hukum yang telah disepakati.

Respons Keras Ahmad Khozinudin: “Jangan Cari Selamat Sendiri!”

​Pencabutan kuasa ini langsung memicu reaksi keras dari Ahmad Khozinudin. Menanggapi keputusan tersebut pada Senin (13/7/2026), Khozinudin memberikan sindiran menohok dan menuding ada pihak yang mencoba mencari aman di tengah jalan. Ia bahkan menyamakan pihak yang mundur dari barisan perjuangan seperti seorang pengkhianat.

​”Kami tidak merasa kehilangan. Justru pihak-pihak yang meninggalkan perjuangan ini hanya akan menjadi beban. Dalam perjuangan, wajar jika ada yang gugur atau sengaja mundur demi cari selamat sendiri. Kami akan tetap konsisten membela hak masyarakat terkait kasus ijazah ini,” tegas Khozinudin.

Kronologi Retaknya Hubungan Roy Suryo & TAAKAA
TanggalPeristiwaTokoh TerkaitDampak / Keterangan
11 Juli 2026Forum GMKR di Gedung JuangAhmad KhozinudinMenyampaikan pernyataan kontroversial yang dinilai merugikan Roy Suryo.
12 Juli 2026Pemutusan Kuasa HukumRoy SuryoSurat resmi diterbitkan; TAAKAA resmi dinonaktifkan dari kasus Roy.
13 Juli 2026Respons TerbukaAhmad KhozinudinMenuding balik adanya pihak yang “cari selamat sendiri”.

Analisis Dampak Hukum

​Pecahnya kongsi antara Roy Suryo dan TAAKAA mengindikasikan adanya ketegangan serta perbedaan visi yang tajam di internal tim pembela. Mengingat kasus dugaan ijazah palsu ini masih terus bergulir di pengadilan, perpecahan ini diprediksi akan memaksa Roy Suryo untuk segera merombak total strategi hukum dan menyusun lini pertahanan baru demi menghadapi persidangan ke depan.

Artikel Terkait

Oplus

Sebut Jaksa Agung ‘Kakak Asuh’,…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Kapori…

InShot 20260713

Jaga Ketertiban dan Keselamatan Antrean…

​MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, BELITUNG TIMUR…

InShot 20260713

Hadapi Dinamika Global, Pemkab Belitung…

​MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG…