Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • ​Nekat Beli Pertalite Pakai Tangki Modifikasi dan Tanpa Helm, Pemotor di Koba Ditilang Polisi
File 00000000c0a081f8a5244a17bc0aea19

​Nekat Beli Pertalite Pakai Tangki Modifikasi dan Tanpa Helm, Pemotor di Koba Ditilang Polisi

​MEDIA DAULAT RAKYAT KOBA, BANGKA TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah menindak tegas seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan tangki modifikasi. Ironisnya, selain menyalahi aturan distribusi BBM, pemotor tersebut juga kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara.

​Penertiban ini berlangsung di SPBU 24.331.131 Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (17/7/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memperketat pengawasan dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Kronologi Penindakan

​Peristiwa bermula saat petugas kepolisian melakukan pemantauan di area SPBU Desa Nibung. Petugas kemudian mencurigai satu unit sepeda motor Suzuki Thunder yang sedang mengantre BBM jenis Pertalite.

​Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata telah dimodifikasi pada bagian tangkinya agar mampu menampung BBM dalam jumlah yang jauh lebih banyak dari kapasitas standar. Ditambah lagi, sang pengendara sama sekali tidak mengenakan helm keselamatan. Menanggapi pelanggaran ganda tersebut, petugas di lapangan langsung menghentikan pengendara dan melayangkan surat tilang.

Peringatan Keras dari Kepolisian

​Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Lantas AKP Elman menegaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung. Pada tahap awal ini, pihak kepolisian sebenarnya masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran tertulis bagi pelanggar pertama.

​”Kalau ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, kami berikan teguran terlebih dahulu. Ini menjadi peringatan pertama agar ke depannya tidak lagi menggunakan tangki modifikasi,” ujar AKP Elman saat memberikan keterangan.

​Namun, AKP Elman memberikan peringatan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih ekstrem jika para pelaku “pengerit” BBM subsidi ini masih membandel.

​”Kalau masih menggunakan tangki modifikasi, akan kami tindak menggunakan tilang manual dan kendaraannya bisa kami tahan,” tegasnya.

Fokus Sasaran Penertiban

​Selain menyasar kendaraan dengan tangki yang dirombak, operasi penertiban ini juga difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan serta legalitas kendaraan di jalan raya. Beberapa sasaran utamanya meliputi:

  • ​Pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
  • ​Kendaraan yang tidak dilengkapi atau tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.
Hak Masyarakat Jangan Dirampas

​Di akhir penjelasannya, AKP Elman mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Koba, untuk tetap tertib berlalulintas dan tidak memodifikasi tangki kendaraan demi keuntungan pribadi. Tindakan memodifikasi tangki dinilai mencederai keadilan sosial karena merampas hak warga negara lainnya yang lebih membutuhkan BBM bersubsidi.

​”Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Koba, agar tidak menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. Hal itu menyalahi ketentuan penyaluran BBM subsidi dan bisa mengurangi hak masyarakat lain,” pungkas AKP Elman.

Artikel Terkait

File 00000000b948820982f5919176b93156

Bakamla RI Bangun Pusat Keamanan…

​MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR –…

InShot 20260718

​Usut Korupsi Proyek Rp17 Miliar,…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR —…