Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • ​Usut Korupsi Proyek Rp17 Miliar, Kejari Belitung Timur Geledah Kantor Dinas Pendidikan
InShot 20260718

​Usut Korupsi Proyek Rp17 Miliar, Kejari Belitung Timur Geledah Kantor Dinas Pendidikan

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR — Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Belitung Timur memasuki babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) resmi menggeledah Kantor Dinas Pendidikan setempat pada Kamis (16/7/2026), guna mengamankan dokumen penting dan barang bukti tambahan.

​Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tiga pejabat Dinas Pendidikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek belanja modal senilai Rp17 miliar. Ketiga tersangka yang telah ditetapkan sejak 29 Juni 2026 tersebut adalah DW (mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan), IW (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), dan HYN (staf dinas).

​Kepala Kejari Beltim, Agus Taufikurrahman, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dikantongi tim penyidik.

​“Penetapan para tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi, dokumen, serta laporan audit Inspektorat Kabupaten Belitung Timur,” ujar Agus dalam keterangannya.

​Modus Pecah Paket dan Aliran Kickback

​Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memecah anggaran belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp17 miliar tersebut menjadi 63 paket proyek kecil. Langkah ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari proses lelang terbuka, sehingga memudahkan para tersangka mengatur penunjukan penyedia jasa (kontraktor).

​Tidak hanya memanipulasi proses pengadaan, penyidik juga mengendus adanya keuntungan pribadi yang diraup oleh para pejabat tersebut dari proyek ini.

​“Selain itu tim penyidik juga memperoleh fakta bahwa diduga para tersangka menerima feedback (kickback) atas penunjukan penyedia atas pekerjaan dimaksud,” tambah Agus.

​Dokumen Keuangan Disita

​Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis lalu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Pengadilan Negeri. Tim Pidsus Kejari Beltim menyisir sejumlah ruangan krusial, dengan fokus utama pada ruang administrasi keuangan serta ruang pengadaan barang dan jasa.

​Dari aksi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen administrasi penting, dokumen proses pengadaan, serta barang bukti elektronik lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Kantor Kejari Beltim untuk dianalisis lebih lanjut guna memperkuat berkas dakwaan.

​Peran Sentral Mantan Plt Kadis

​Dalam perkara ini, tersangka DW dinilai memiliki peran paling sentral. Selaku mantan Plt Kepala Dinas yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DW diduga kuat mengendalikan penuh proses pemecahan paket dan pengaturan pemenang proyek di luar prosedur hukum yang berlaku.

​Ketiganya kini dibayangi jeratan hukum terkait pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta undang-undang tindak pidana korupsi. Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, terutama jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya aliran dana yang mengalir ke pihak luar di luar struktur dinas.

Artikel Terkait

File 00000000b948820982f5919176b93156

Bakamla RI Bangun Pusat Keamanan…

​MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR –…

File 00000000c0a081f8a5244a17bc0aea19

​Nekat Beli Pertalite Pakai Tangki…

​MEDIA DAULAT RAKYAT KOBA, BANGKA TENGAH…