MEDIA DAULAT RAKYAT GANTUNG, BELITUNG TIMUR* – Jumat, 7 Agustus 2026. Kantor Unit Produksi PT Timah Tbk di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung terbakar pada siang hari. Massa kemudian bergerak dan membakar Gudang GBT Selinsing yang berjarak sekitar 600 meter dari kantor. Aksi ini dipicu kekecewaan ribuan penambang terhadap kebijakan tata niaga timah yang dinilai menyulitkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB kantor mulai diamuk massa. Sekitar pukul 12.00 WIB api juga membakar gudang. Asap hitam pekat membumbung hingga sore. Petugas pemadam kebakaran sempat tiba, namun terhalang kerumunan sehingga pemadaman tidak maksimal.
Aksi bermula dari kekecewaan atas harga timah yang turun drastis dan tidak stabil. Kebijakan harga minimum Rp170 ribu/kg untuk kadar Sn 72 membuat kolektor berhenti membeli. Ditambah dana pembelian di Selling Point PT Timah yang terbatas. Banyak penambang mengaku sudah antre berjam-jam namun gagal menjual karena dana habis.
Kekecewaan itu diluapkan langsung di depan massa. Mak Da, salah satu orator warga, berteriak menagih janji perusahaan. “Mana janji kalian? Mana janji yang katanya mau buka delapan stasiun?” ujarnya. Ia juga menceritakan sulitnya menjual hasil tambang. “Kami sudah ngantre capek-capek, pas giliran mau jual, katanya dana sudah habis. Meja goyang juga tidak ada yang buka, bagaimana kami bisa makan?”
Keluhan senada disampaikan penambang. “Kami minta naikkan harga timah. Biar cepat jual, lebih cepat melejit itulah,” katanya.
Akibat pembakaran, kantor dan gudang PT Timah di Belitung Timur mengalami kerusakan besar. Arus lalu lintas di sekitar Desa Lenggang terganggu dan dialihkan. Aparat kepolisian masih berjaga untuk mengantisipasi eskalasi lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan pukul 14.00 WIB, asap hitam masih terlihat dari area Gudang GBT Selinsing. Manajemen PT Timah Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan penambang maupun total kerugian.
Ringkasan Masalah
Masalah Dampak ke Penambang
Harga timah turun drastis Pendapatan menurun, sulit bertahan hidup
Kebijakan harga minimum Rp170 ribu/kg Kolektor berhenti membeli
Dana pembelian terbatas Antrean panjang, gagal menjual
Janji perusahaan tidak ditepati Massa marah, aksi berujung pembakaran












