Media Daulat Rakyat Pangkalpinang, Senin 24 Agustus 2026 – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengumumkan hasil tahap wawancara untuk periode 2026–2030.
Melalui Pengumuman Nomor 08/TIMSEL/KI BABEL/VIII/2026, sebanyak 14 peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Tim Seleksi Dr. Ferdinand Sihite, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan stempel resmi Timsel.
14 Nama yang Lolos Tahap Wawancara
Berdasarkan lampiran pengumuman, berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lulus:
- Aswandi
- Bagong Susanto
- Cipto Nugroho
- Edy Yusmanto
- Eko Tejo Marvianto
- Adv. Hj. Fahriani, S.H., M.H.,Med.
- Haridi Hasan
- Luksin Siagian
- Martono
- Mohammad Rafli
- Nova Rebina Tarigan
- Robianto
- Rudi Satriadi, SE
- Rudy, ST, CPLA
Tahapan Berikutnya: Penulisan Esai
Timsel mewajibkan 14 peserta yang lulus untuk menyusun esai sesuai ketentuan panitia. Esai harus diserahkan dalam bentuk cetak dan softcopy dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman.
“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Ketentuan teknis pengumpulan esai sudah disampaikan panitia,” bunyi keterangan resmi Timsel.
Tim Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Peran Strategis Komisi Informasi Babel 2026–2030
Tahapan seleksi ini merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen anggota Komisi Informasi Babel untuk 5 tahun ke depan.
Komisi Informasi memiliki mandat utama mengawal pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di daerah. Tugasnya meliputi:
- Menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan pemohon informasi
- Mendorong transparansi anggaran, kebijakan, dan layanan publik di Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Babel
- Edukasi publik tentang hak memperoleh informasi dan kewajiban badan publik
- Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di seluruh OPD dan BUMD
Dengan tantangan digitalisasi dan tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi, anggota KI Babel periode 2026–2030 diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa.
Proses Seleksi Masih Berlanjut
Setelah tahap esai, Timsel dijadwalkan akan melakukan penilaian akhir sebelum menetapkan nama-nama yang akan diajukan ke DPRD Babel untuk proses fit and proper test dan penetapan akhir.
Masyarakat diminta untuk ikut mengawasi proses seleksi ini agar didapat komisioner yang berintegritas, memahami UU KIP, dan berkomitmen untuk pelayanan publik yang transparan.












