Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Bupati Djoni Sampaikan Raperda RPI Belitung 2025–2045: Dari Penjual Bahan Mentah ke Daerah Pengelola
InShot 20260825

Bupati Djoni Sampaikan Raperda RPI Belitung 2025–2045: Dari Penjual Bahan Mentah ke Daerah Pengelola

Media Daulat Rakyat Tanjungpandan, 25 Agustus 2026 – Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat resmi menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Belitung 2025–2045 dalam sidang paripurna DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan pentingnya transformasi ekonomi daerah dari penjualan bahan mentah menjadi penciptaan nilai tambah.

“Kekayaan sumber daya alam adalah modal, tetapi kemampuan menciptakan nilai tambah adalah kekuatan ekonomi yang sebenarnya,” ujar Bupati Djoni Alamsyah.

6 Pokok Isi Raperda RPI 2025–2045
Raperda ini dirancang sebagai arah kebijakan industri Belitung selama 20 tahun ke depan dengan fokus utama:

  1. Transformasi Ekonomi: Dari daerah penghasil bahan mentah menuju pusat pengolahan dan penciptaan nilai tambah
  2. Sektor Unggulan: Timah, galian C, perikanan, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif
  3. Modernisasi Teknologi: Dorongan agar hasil tangkapan ikan, pertanian, dan mineral tidak berhenti sebagai komoditas mentah, melainkan diolah dengan teknologi modern
  4. Tenaga Kerja Vokasi: Integrasi pembangunan industri dengan pelatihan keterampilan teknis
  5. Efisiensi Logistik: Konektivitas pelabuhan dan penguatan rantai pasok untuk mendukung investasi
  6. Lingkungan Berkelanjutan: Menarik investasi tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan

“Dari Penghasil Menjadi Pengelola”
Bupati Djoni menegaskan keberhasilan industri tidak diukur dari jumlah pabrik, melainkan dari manfaat ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

“Hasil tangkapan ikan tidak cukup hanya dijual sebagai ikan segar, hasil pertanian tidak berhenti sebagai komoditas tani, dan mineral tidak cukup hanya berhenti sebagai bahan mentah. Kita harus membangun industri pengolahan, keterampilan teknis, penguatan merek, hingga penyerapan pasar,” tegasnya.

“Arah kita jelas dari sekadar menjual apa yang kita punya menjadi menciptakan nilai dari apa yang kita punya. Dari daerah penghasil menjadi daerah pengelola, dan akhirnya menjadi daerah yang mengubah potensi menjadi kesejahteraan,” tambahnya.

Implikasi Bagi Masyarakat
Raperda ini diharapkan memberi dampak langsung:

  • Investasi Lokal: Memberi peluang bagi UMKM dan pelaku usaha daerah untuk berkembang
  • Kesejahteraan Masyarakat: Fokus pada nilai ekonomi yang tertinggal di masyarakat, bukan sekadar pertumbuhan industri
  • Diversifikasi Ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan mentah

Analisis
Raperda RPI 2025–2045 menunjukkan arah kebijakan jangka panjang Belitung: membangun basis industri berbasis potensi lokal dengan dukungan teknologi, tenaga kerja terampil, dan konektivitas logistik.

Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan implementasi tidak hanya menarik investor besar, tetapi juga memperkuat pelaku usaha lokal serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Artikel Terkait

InShot 20260825

Puisi Puisi Edy Sukardi

Aku Menunggu Muhammadku ESu YaMereka sedang…

File 00000000c1c481fa854be32c3b9d2c99

Pimpinan Umum Media Daulat Rakyat…

Media Daulat Rakyat Belitung, Selasa 25…

File 00000000a42881fab9a36ee05f4beab2

Makna Maulid Nabi: Dari Keteladanan…

Media Daulat Rakyat Belitung, 25 Agustus…