Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • MUI Belitung Apresiasi Polres Bongkar Pabrik Arak Ilegal: Arak Adalah Ummul Khabaits, Usut Tuntas Sampai ke Pemodal!
IMG 20261101 WA0054

MUI Belitung Apresiasi Polres Bongkar Pabrik Arak Ilegal: Arak Adalah Ummul Khabaits, Usut Tuntas Sampai ke Pemodal!

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung memberikan apresiasi penuh kepada Polres Belitung atas penggerebekan rumah produksi arak ilegal di Jalan Air Baik, Tanjungpandan.

Ketua MUI Kabupaten Belitung, H. Sjubki Sulaiman, menegaskan arak sebagai “Ummul Khabaits” atau induk segala keburukan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke pemodal dan jaringan distribusinya.

Apresiasi tersebut disampaikan secara resmi melalui Press Release No: 016/MUI-Bel/Press-Release/X/2026.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Belitung beserta seluruh jajaran atas kerja cepat, profesional, dan berani dalam menindak peredaran minuman keras ilegal ini,” ujar H. Sjubki Sulaiman dalam keterangan resminya.

Pandangan Islam: Arak Adalah Ummul Khabaits

Dalam rilis tersebut, MUI menegaskan posisi Islam yang sangat jelas terhadap minuman keras. Arak disebut sebagai Ummul Khabaits, induk segala keburukan dan kejahatan.

MUI menilai dampak sosial dari peredaran arak ilegal sangat berbahaya, menjadi pemicu utama berbagai penyakit sosial, mulai dari kriminalitas, KDRT, kecelakaan lalu lintas, kenakalan remaja, hingga ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Belitung.

Tuntutan: Jangan Hanya Pekerja, Usut Pemodal dan Jaringan!

MUI Belitung tidak ingin kasus ini berhenti pada pekerja lapangan saja. Ketua MUI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

Tuntutannya jelas: tidak hanya pekerja yang diamankan, tetapi juga harus dibongkar siapa pemodal, pemasok bahan baku, dan jaringan distribusinya.

Secara hukum, MUI menyoroti jeratan pasal yang bisa digunakan, yakni Pasal 204 KUHP, UU No. 18/2012 tentang Pangan, serta Perda Kabupaten Belitung tentang pengendalian minuman beralkohol.

Seruan untuk Pemkab Belitung

Selain kepada kepolisian, MUI juga melayangkan seruan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.

MUI mendesak Pemkab untuk segera mempertegas aturan pengendalian Tempat Hiburan Malam (THM) dan miras, serta membentuk Tim Terpadu yang melibatkan MUI, Polres, Satpol PP, Kemenag, dan DPMPTSP untuk melakukan razia rutin.

Ajakan Sosial: Perkuat Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Terakhir, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.

Peran orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan lingkungan sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar. MUI juga menyatakan siap menjadi mitra strategis kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas miras melalui dakwah dan edukasi.

Artikel Terkait

InShot 20261101

Jaring 27 Motor Berknalpot Brong…

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Satlantas…

InShot 20261101

BREAKING NEWS: Polres Belitung Gerebek…

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Satuan…