JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Momen yang sangat menyita perhatian dan bikin seisi ruang sidang terdiam terjadi usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan terdakwa Roy Suryo yang sebelumnya saling serang argumen di dalam sidang, tampak berjabat tangan sambil saling melempar senyum di dalam ruang sidang. Pemandangan langka!
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah majelis hakim menutup persidangan yang memanas. Jokowi yang sebelumnya duduk gagah di kursi saksi sebagai pemberi kesaksian, berdiri dan dengan jiwa negarawan menghampiri jajaran kuasa hukum Roy Suryo untuk menyalami mereka satu per satu.
Setelah itu, Jokowi menghampiri Roy Suryo yang telah menunggu di ujung meja tim penasihat hukum.
Dengan mengenakan kemeja batik andalannya dan peci hitam, Jokowi kemudian berjabat tangan dengan Roy Suryo yang mengenakan setelan jas hitam batik. Keduanya terlihat bersalaman erat sambil tersenyum lebar di hadapan majelis hakim dan para pengunjung sidang yang langsung mengabadikan momen bersejarah itu.
Momen tersebut berlanjut dengan gestur yang sangat menarik perhatian dan bikin haru. Roy Suryo tampak mengacungkan jempol setelah bersalaman sebagai tanda respect, sementara Jokowi membalas dengan merapatkan kedua telapak tangan di depan dada menyerupai salam namaste yang khas.
Sebelumnya, suasana persidangan sempat memanas ketika Jokowi menunjukkan dokumen ijazahnya asli SD-SMP-SMA-S1 di ruang sidang. Saat itu, Roy Suryo sempat memberikan tanggapan nyeletuk “Wong palsu kok ditunjukkan” dan menjadi sorotan publik karena reaksinya terhadap dokumen yang diperlihatkan Jokowi.
Meski berada di posisi yang berseberangan dalam perkara hukum tersebut, keduanya menunjukkan sikap saling menghormati dan kenegarawanan yang tinggi saat persidangan berakhir. Momen jabat tangan dan senyum yang dipertontonkan di ruang sidang pun menjadi perhatian banyak pihak dan viral di media sosial, mengingat polemik ijazah yang melibatkan keduanya telah berlangsung cukup lama dan menyedot perhatian nasional.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Jokowi hadir di persidangan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.












