
Bangka Belitung – Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu Alam Maka, melalui penasihat hukumnya, Sulhan, memenuhi panggilan penyidik Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (10/6/2025). Kehadirannya bertujuan memberikan klarifikasi terkait penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana.
Sulhan mengungkapkan bahwa dirinya tiba di Pulau Bangka sejak Senin (9/6/2025) dan langsung menuju Polda Babel pada pagi harinya untuk memberikan keterangan dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Kemarin saya sampai sini, istirahat dulu, lalu tadi saya datang ke Polda dan langsung pulang lagi,” ujar Sulhan kepada awak media.
Dalam klarifikasinya, Sulhan menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Babel menanyakan sejumlah hal terkait latar belakang pendidikan Wagub Hellyana, termasuk data awal hingga kelulusannya sebagai Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
Namun, setelah berkomunikasi dengan mantan rektor Universitas Azzahra dan melakukan pengecekan dokumen, tidak ditemukan bukti bahwa Hellyana pernah berkuliah atau lulus dari universitas tersebut.
“Kemarin saya bincang dengan beliau (rektor) tentang ini, setelah kita mencari berkas-berkas terkait, nama yang bersangkutan tidak ditemukan sama sekali,” tegas Sulhan.
Ia menambahkan bahwa dalam proses akademik, setiap mahasiswa yang kuliah harus memiliki Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), serta bukti pembayaran. Namun, dokumen-dokumen tersebut tidak ditemukan atas nama Hellyana.
“Kalau dia pernah wisuda, pasti ada Surat Keputusan (SK) yang mencantumkan namanya sebagai alumni atau sebagai peserta wisuda, tapi itu tidak ada,” jelasnya.
Selain itu, mantan rektor Universitas Azzahra memastikan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Hellyana. Bahkan, tanda tangan yang tertera dalam dokumen ijazah yang diklaim milik Wagub Hellyana dinyatakan berbeda dari tanda tangan resmi yang biasa digunakan oleh rektor.
“Makanya tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa menurut pak rektor, ia tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Hellyana. Saya melihat lampiran yang ada, dan tanda tangannya berbeda. Saya juga tadi sampaikan bahwa ini tanda tangan beliau yang asli, silakan dicek,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimum Polda Bangka Belitung masih menelusuri keabsahan ijazah Sarjana Hukum milik Wagub Hellyana, sementara pihak Universitas Azzahra menegaskan bahwa tidak ada catatan akademik atas nama yang bersangkutan.












