Pangkalpinang, 11 September 2025 — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Babel untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pengaktifan ini demi terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Babel,” ujar Hidayat dalam pernyataan resminya, Rabu (10/9).
Instruksi tersebut merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e/BAK tertanggal 3 September 2024, yang menekankan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan ketertiban dan perlindungan masyarakat di daerah.
Surat Edaran Gubernur Babel
Menindaklanjuti surat dari Mendagri, Gubernur Hidayat telah menerbitkan surat edaran (SE) pada 8 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Babel. Dalam SE tersebut, para bupati dan wali kota diminta segera:
- Meningkatkan peran aktif anggota Satlinmas di desa dan kelurahan.
- Menggiatkan kembali pos ronda di tingkat RT dan RW sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini.
- Mengoptimalkan pelaporan gangguan ketertiban melalui aplikasi SIM Linmas sebagai bagian dari sistem satu data nasional.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan secara periodik kepada Gubernur.
“Perlu diaktifkan kembali Siskamling secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Hidayat.
Harapan Warga
Di tengah upaya pemerintah daerah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan, warga Kacang Pedang, Rizky, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan Siskamling di lingkungannya selama ini kurang aktif.
“Kurang aktif, jadi harapan saya dapat aktif dengan edaran itu,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu membangun kembali semangat gotong royong dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan damai di Babel.












