Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Nanggala dan Halilintar: Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel
Img 20250916 143308

Nanggala dan Halilintar: Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel

BANGKA BARAT — Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung. Dua satuan tugas kini aktif di lapangan: Satgas Nanggala yang dibentuk oleh PT Timah Tbk, dan Satgas Halilintar yang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Keduanya bertugas menekan praktik ilegal dan memperbaiki tata kelola pertimahan nasional.

Pada Minggu (14/9/2025), Tim Bakamla RI Babel bersama anggota Satgas Nanggala melakukan pengecekan terhadap aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tempilang DU-1545, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 1.261 kilogram pasir timah ilegal yang diduga akan dijual ke kolektor malam harinya.

Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, menyatakan bahwa koordinasi dengan Satgas Nanggala berjalan intensif.

“Kami rutin berbagi informasi terkait titik-titik rawan penyelundupan. Satgas Nanggala terdiri dari unsur TNI dan fokus pada pengawasan IUP PT Timah,” ujarnya seperti dilansir dari Bangka Pos, Senin (15/9/2025).

Yuli juga menyinggung keberadaan Satgas Halilintar, meski belum memahami secara rinci tugas operasionalnya. Ia menegaskan bahwa semua satuan pengawasan harus berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Masyarakat jangan takut. Semua satgas hadir untuk membina, bukan menakut-nakuti,” katanya.

Potensi Kebocoran 100 Ton per Minggu

Data intelijen maritim menunjukkan potensi kebocoran timah di Babel mencapai 100 ton per minggu. Timah tersebut diduga kuat masuk ke jalur perdagangan ilegal melalui kolektor yang menawarkan harga tinggi kepada penambang rakyat.

“Yang tertangkap kemarin memang hanya satu ton lebih, tapi data kami menunjukkan kebocoran bisa mencapai seratus ton per minggu. Angka ini sangat signifikan,” tegas Yuli.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah kolektor ilegal telah masuk daftar target operasi. “Profil mereka sebagian besar sudah kami ketahui. Operasi akan diperluas, tidak berhenti pada satu kasus saja,” tambahnya.

Edukasi dan Pembinaan Penambang Rakyat

Yuli menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam pengawasan. Ia berharap Satgas dapat membina penambang rakyat agar masuk ke jalur resmi.

“Kalau ada yang menambang di IUP resmi tapi belum terdata, sebaiknya diarahkan ke PT Timah, bukan langsung ditindak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penambang tidak tergiur harga tinggi dari kolektor ilegal. Menurutnya, jalur ilegal tidak menjamin keselamatan maupun keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Kalau dijual ke PT Timah atau smelter resmi, hasilnya kembali ke masyarakat dan membantu pembangunan daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Oplus

Rumah Warga di Pulau Bayan,…

Media Daulat Rakyat Belitung, 25 Agustus…

InShot 20260826

Mediasi Polsek Gantung: PT HPI…

Media Daulat Rakyat Gantung, Belitung Timur,…