Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Mabes Polri Turun Tangan Langsung Usut Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra, Penyelidikan Fokus Dugaan Illegal Logging
Img 20251203 082510

Mabes Polri Turun Tangan Langsung Usut Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra, Penyelidikan Fokus Dugaan Illegal Logging

Intisari Berita

  • Mabes Polri melalui Bareskrim turun tangan menyelidiki kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatra Selatan, Utara, dan Barat, dengan fokus pada dugaan illegal logging.
  • Kayu gelondongan memperparah kerusakan infrastruktur dan rumah, terutama di Tapanuli Selatan (Tapsel) yang melumpuhkan 495 keluarga, 10 warga terluka, dan 700 jiwa mengungsi.
  • Di Sumatra Barat, banjir yang dibarengi gelondongan menyebabkan puluhan korban meninggal dan hilang. Kementerian Kehutanan mengkonfirmasi tidak ada izin penebangan di Tapsel sejak Juli 2025, memperkuat dugaan ilegal. Pemerintah menegaskan komitmen menindak tegas jika ada bukti.

Jakarta – Mabes Polri melalui Bareskrim telah mengambil langkah langsung untuk menyelidiki kasus kayu gelondongan yang terseret arus banjir di berbagai wilayah Sumatra, termasuk Sumatra Selatan, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Informasi ini pertama kali dikonfirmasi oleh Kompas TV pada laporan terbarunya (nomor 634856, kategori nasional), yang menyatakan bahwa proses penyelidikan sudah memasuki tahap pelaksanaan.

“Kini Mabes Polri mulai turun tangan usut kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatra Selatan, penyelidikan sedang berlangsung,” demikian kutipan kalimat utama dari laporan Kompas TV.

Menurut laporan Antara News, kayu gelondongan yang terseret banjir telah menyebabkan gangguan pada beberapa infrastruktur di daerah terdampak, seperti jembatan dan saluran irigasi. Petugas penegak hukum juga mencatat bahwa banyak kayu gelondongan tersebut berasal dari area yang kemungkinan telah mengalami penebangan liar.

“Kami menemukan tanda-tanda bahwa sebagian kayu gelondongan tersebut bukan dari tumbuhan yang tumbuh alami saja, tetapi ada juga yang berasal dari hasil penebangan yang tidak sesuai aturan,” ujar seorang pejabat kepolisian setempat yang diminta tetap anonim, seperti yang dikutip Antara News.

Informasi lebih lanjut dari Sumut24.co menunjukkan bahwa di Tapanuli Selatan (Tapsel), banjir bandang yang melanda pada 18 Desember 2024 diperparah oleh ribuan kubik kayu gelondongan yang terbawa arus, menghancurkan puluhan rumah dan fasilitas umum.

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 495 keluarga terdampak, 10 warga menderita luka ringan, dan 250 keluarga terpaksa mengungsi ke tiga titik penampungan. Sedangkan data BPBD Tapsel mencatat jumlah pengungsi mencapai 700 jiwa dari desa Kota Tua dan sekitarnya, dengan 30 rumah terdampak langsung. Jumlah penduduk yang terkena dampak di desa Kota Tua sekitar 1.180 jiwa dan desa Simaninggir 379 jiwa.

Di Sumatra Barat, meskipun sebagian besar bencana banjir yang melanda pada Mei 2024 terkait lahar dingin dari Gunung Marapi, kayu gelondongan juga menjadi salah satu material yang memperparah kerusakan.

Menurut BNPB, banjir tersebut menimbulkan 62 korban meninggal dan 10 orang hilang. Pada Maret 2024, satu korban banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan juga ditemukan tertutup kayu gelondongan yang terbawa arus, dengan total korban meninggal mencapai 31 orang dan 5 orang masih hilang pada saat itu.

Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim kini semakin difokuskan pada dugaan illegal logging. Seperti dikutip Media POLRI dan Poros Jakarta pada 2 Desember 2025, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter)

Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irham Ni mengkonfirmasi bahwa timnya tengah mengumpulkan data dan informasi untuk memastikan asal-usul kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan, belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki),” ujarnya.

Kementerian Kehutanan juga turut melakukan penelusuran paralel, dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Janu Anto Nugroho menyatakan bahwa pihaknya memetakan berbagai kemungkinan sumber kayu, termasuk dari penebangan liar.

Selain itu, Lingkar.news melaporkan bahwa Kementerian Kehutanan menyatakan tidak ada izin penebangan kayu yang dikeluarkan di Tapsel sejak Juli 2025, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal di balik kemunculan kayu gelondongan. Isu ini juga diangkat oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka melalui akun Instagramnya, yang mempertanyakan apakah bencana ini murni akibat cuaca ekstrem atau turut dipicu oleh illegal logging dan perkebunan tanpa izin.

Meskipun detail skala insiden dan jumlah kerusakan secara keseluruhan belum diumumkan secara resmi, langkah intervensi dari Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan menunjukkan perhatian terhadap potensi masalah yang dapat mempengaruhi keamanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penyelidikan diharapkan dapat mengklarifikasi asal-usul kayu gelondongan, faktor yang memperparah peristiwa, serta tindakan preventif untuk mencegah hal serupa di masa depan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan bukti pembalakan liar.

Artikel Terkait

InShot 20260424

Wabup Belitung Apresiasi Kejuaraan Tinju…

Tanjungpandan, Belitung – Wakil Bupati Belitung,…

InShot 20260424

Wujudkan Masyarakat Sehat, Wabup Syamsir…

Tanjungpandan, .Belitung – Wakil Bupati Belitung,…

InShot 20260424

Puisi Puisi Edy Sukardi

Istri Rumahan vs istri Kantoran ESu…