Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • DPRD Belitung Gelar Audiensi Bersama Apdesi, Fokus Bahas Persoalan Lahan di Desa Keciput
Inshot 20251203 084409227

DPRD Belitung Gelar Audiensi Bersama Apdesi, Fokus Bahas Persoalan Lahan di Desa Keciput

Intisari Berita

  • DPRD Belitung mengadakan audiensi dengan Apdesi untuk membahas masalah lahan di Desa Keciput, menekankan pentingnya BPN berpegang pada data sertifikat lama saat pengukuran ulang agar tidak menimbulkan konflik baru dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung baru-baru ini menggelar audiensi penting bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk membahas secara komprehensif persoalan lahan yang terjadi di Desa Keciput.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Joko Prianto, sebagai respons atas surat permintaan dari Apdesi yang menyoroti keresahan terkait sengketa dan ketidakjelasan status lahan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang ditekankan oleh APDESI Yahya, adalah bahwa audiensi ini tidak dimaksudkan untuk membahas atau mencampuri proses hukum yang mungkin sedang berjalan terkait kasus yang melibatkan Kepala Desa Keciput.

Yahya menjelaskan, persoalan lahan di Desa Keciput hanya dijadikan studi kasus untuk memahami lebih dalam akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat.

Lebih lanjut, Yahya menyampaikan pesan penting kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait proses pengukuran ulang sertifikat lahan yang sudah lama diterbitkan. Ia menekankan agar BPN berpedoman pada data yang tercantum dalam sertifikat asli saat melakukan pengukuran ulang.

Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik akibat perbedaan luas lahan yang mungkin timbul karena berbagai faktor, seperti perubahan kondisi alam atau perbedaan interpretasi aturan.

“Kami meminta kepada BPN untuk benar-benar memperhatikan posisi lahan sesuai dengan sertifikat lama. Jangan sampai pengukuran ulang ini justru menimbulkan masalah baru karena dikaitkan dengan regulasi yang berbeda,” tegas Yahya.

Dia menambahkan bahwa menjaga konsistensi data lahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah terjadinya sengketa lahan yang berkepanjangan.

Artikel Terkait

InShot 20260424

Wabup Belitung Apresiasi Kejuaraan Tinju…

Tanjungpandan, Belitung – Wakil Bupati Belitung,…

InShot 20260424

Wujudkan Masyarakat Sehat, Wabup Syamsir…

Tanjungpandan, .Belitung – Wakil Bupati Belitung,…

InShot 20260424

Puisi Puisi Edy Sukardi

Istri Rumahan vs istri Kantoran ESu…