Intisari Berita
- Gubernur Babel Hidayat Arsani hari ini (08/12) akan melaporkan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda karena video tuduhan yang menyebut dia menyuruh dan mendanai demo massa penambang di PT Timah pada 6 Oktober.
- Gubernur membantah semua tuduhan sebagai fitnah, sementara sumber internal menyatakan langkah hukum diambil karena tuduhan berpotensi memicu opini sesat dan merusak hubungan dengan pihak terkait.
- Kasus ini diprediksi jadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dan aktivis.
Pangkalpinang— Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memastikan akan melaporkan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda Babel pada Senin (08/12/2025). Langkah hukum ini diambil setelah beredar video berisi tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aksi ribuan penambang di depan Kantor PT Timah.
Dilansir dari Berita Merdeka Online, Minggu (07/12/2025) malam, Hidayat Arsani menegaskan melalui pesan WhatsApp:
“Besok saya laporkan akun TikTok Batara Harahap ke Mapolda Babel. Semua tuduhan itu fitnah dan menyesatkan.”
Tuduhan dalam Video
Sebelumnya, akun TikTok @bataraharahapp mengunggah video berdurasi empat menit berisi pengakuan Batara Harahap. Dalam video tersebut, Batara menuding Gubernur Hidayat Arsani sebagai pihak yang “paling bertanggung jawab” atas kericuhan aksi massa penambang pada 6 Oktober di lingkungan PT Timah.
Batara mengklaim dirinya bersama rekannya, Arman, dipanggil ke rumah pribadi Gubernur sebelum aksi digelar. Ia menyebut Gubernur meminta agar dibuat gerakan massa dan aksi protes besar-besaran.
“Dia (Hidayat Arsani) yang menyuruh demo itu dan dia juga mengeluarkan uang untuk itu,” ujar Batara dalam video tersebut.
Selain itu, Batara menyinggung percakapan yang diklaim terjadi sebelum aksi, dengan menyebut PT Timah tidak menghargai masyarakat dan putra daerah.
Bantahan Gubernur
Menanggapi tuduhan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani membantah keras seluruh isi video. Ia menegaskan tidak pernah menginstruksikan aksi demonstrasi, apalagi mendanai kegiatan tersebut.
Menurut sumber internal Pemprov Babel, langkah hukum ini diambil karena tuduhan tersebut berpotensi memicu opini sesat di tengah masyarakat serta merusak hubungan pemerintah daerah dengan sejumlah pihak, termasuk PT Timah.
Proses Hukum
Laporan resmi akan diajukan di Mapolda Babel, dan proses hukum akan bergulir sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini diprediksi menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritisi pertambangan timah di Bangka Belitung.












