Intisari Berita
- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui DSPPPA menegaskan keseriusan menangani dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SLB. Namun, Pemkab memilih berhati-hati dengan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
- Kepala DSPPPA Beltim, M Yulhaidir, menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjamin perlindungan serta pendampingan bagi korban, termasuk dukungan psikologis. Sikap menunggu ini diambil demi menjaga prinsip kehati-hatian, perlindungan hak semua pihak, dan asas praduga tidak bersalah.
Manggar Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) menegaskan sikap serius terhadap kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).
Meski demikian, Pemkab memilih berhati-hati dengan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Respons DSPPPA
Kepala DSPPPA Beltim, M Yulhaidir, menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap isu ini.
“Masalah ini harus dipandang serius, apalagi berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak dan kelompok rentan,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Namun ia menegaskan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh terkait substansi perkara.
“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Laporan Awal
Yulhaidir mengungkapkan, DSPPPA sebelumnya menerima laporan lisan dari Adetia, pengacara korban.
“Kemarin memang ada laporan lisan, tapi karena mereka langsung ke polisi, kami menunggu arahan berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.
Prinsip Kehati-hatian
Menurutnya, sikap menunggu ini diambil demi menjaga perlindungan hak semua pihak serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.
“Ini penting karena kami harus menjaga prinsip kehati-hatian, perlindungan hak semua pihak, dan tentu asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Komitmen Perlindungan Anak
Meski proses hukum masih berjalan, Yulhaidir memastikan komitmen pemerintah daerah tidak berubah.
“Pemda tetap berkomitmen menjamin perlindungan dan pendampingan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis,” ujarnya.












