Jakarta – Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menegaskan statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka.
Pemeriksaan di Gedung KPK
Iskandar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus yang menyeret perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo Group.
“Saya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Kehadiran saya karena menerima kuasa nonlitigasi dari pimpinan Blueray Cargo Group, John Field,” ujar Iskandar usai pemeriksaan.
Peran dan Tugas Iskandar
- Jabatan: Sekretaris pendiri IAW.
- Peran: Penerima kuasa nonlitigasi dari Blueray Cargo Group.
- Tugas:
- Memberikan pendampingan hukum di luar pengadilan.
- Menyusun langkah hukum pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
- Merekomendasikan pembenahan tata kelola dan sistem manajemen internal perusahaan.
Iskandar menekankan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan pejabat Bea dan Cukai. Ia hanya menjawab pertanyaan penyidik terkait tiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Dampak Kasus pada Blueray Cargo Group
Kasus dugaan suap ini berdampak besar pada operasional perusahaan. Jumlah pegawai yang semula mencapai 1.500 orang kini tinggal sekitar 115 orang. Perusahaan berfokus pada perbaikan sistem internal dan menjaga layanan tetap berjalan.
Iskandar mengungkapkan, selain mendampingi secara hukum, ia juga membantu menangani komplain pelanggan dan memastikan perusahaan tetap beroperasi.
Konteks Kasus
KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai. OTT dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima suap dari perusahaan forwarding Blueray Cargo Group.
Iskandar hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai peran dan langkah hukum yang dijalankan perusahaan pasca OTT.
Iskandar Sitorus menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam kasus dugaan suap Bea dan Cukai. Kehadirannya di KPK semata-mata untuk menjalankan mandat kuasa nonlitigasi dari Blueray Cargo Group. Fokusnya kini adalah pendampingan hukum dan pembenahan internal perusahaan agar tetap bertahan di tengah krisis.












