MEDIA DAULAT RAKYAT BANGKA – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan melalui peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 28.115.01 di Kabupaten Bangka guna memastikan distribusi komoditas bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Mekanisme penyaluran kini dilakukan secara ketat berbasis digital. Nelayan diwajibkan mengajukan surat rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Setelah dokumen diverifikasi sesuai ketentuan BPH Migas, penyaluran di SPBUN akan dipantau menggunakan aplikasi digital XSTAR untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.
Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Dwi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dipastikan berjalan sesuai regulasi. “Kami memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Nelayan diimbau menggunakan BBM subsidi secara bijak agar manfaatnya benar-benar mendukung mata pencaharian mereka,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari BPH Migas menyatakan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga agar kuota subsidi yang mengalir benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil sektor perikanan. “Pengawasan ini bagian dari komitmen kami menjaga agar kuota BBM subsidi sesuai kebutuhan nelayan. Sistem digital XSTAR membantu mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Melalui sinergi interinstitusi ini, BPH Migas akan terus mengevaluasi kebutuhan kuota, sementara Pertamina berkomitmen menjaga keandalan stok dan kelancaran distribusi. Digitalisasi sistem lewat XSTAR diharapkan mampu meringankan beban operasional nelayan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan tata kelola energi yang bersih dan tepat sasaran di wilayah Bangka Belitung.












