Media Daulat Rakyat Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026 – Aparat kepolisian membubarkan massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Pembubaran dilakukan dengan water cannon dan gas air mata setelah massa bertahan hingga malam hari.
Massa yang masih bertahan terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, pelajar, dan warga sipil.
Kronologi Kejadian
Siang, 27/8: Massa awal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu / AMPB sudah membubarkan diri setelah audiensi dengan pimpinan DPR RI. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Sore hingga malam: Gelombang massa baru datang. Mahasiswa, ojol, pelajar dan kelompok masyarakat lain bertahan di depan DPR hingga malam.
Pukul 18.35 – 19.00 WIB: Polisi menyiagakan kendaraan taktis baracuda dan water cannon. Massa diimbau membubarkan diri karena batas waktu penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB telah lewat.
Aparat kemudian menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata dari dalam kompleks DPR. Massa berlarian meninggalkan lokasi.
Insiden Kekerasan
Pagi hari: Massa sempat melempar botol ke arah polisi dan Satpol PP saat pedagang kaki lima di sekitar DPR diminta pindah.
Malam hari: Sejumlah demonstran mencoba mendobrak pagar DPR. Sebagian lain melempar botol air minum ke arah aparat.
Jakarta Barat, Slipi: Dilaporkan sebuah pos polisi dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang setelah pembubaran di DPR.
Pernyataan Resmi
AKBP Dhimas Prasetyo, Kapolsek Metro Tanah Abang: Menegaskan pembubaran dilakukan karena waktu penyampaian pendapat sudah melewati batas.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, dan mengimbau agar tidak terprovokasi informasi yang belum jelas.
Kombes Reynold Hutagalung, Kapolres Jakpus: Memberi ultimatum agar massa segera pulang sebelum tindakan tegas dilakukan.
Polisi memastikan pembubaran dilakukan sesuai prosedur setelah batas waktu aksi berakhir.
Tuntutan utama massa tetap sama: DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Hingga pukul 20.00 WIB, situasi di sekitar DPR berangsur kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mulai dibuka secara bertahap.












