Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Bupati Beltim Sempat Wacanakan Hapus Kuota BBM Subsidi, Rapat Hasilkan 6 Kesepakatan dan Bentuk Satgas Pengawasan
InShot 20260912

Bupati Beltim Sempat Wacanakan Hapus Kuota BBM Subsidi, Rapat Hasilkan 6 Kesepakatan dan Bentuk Satgas Pengawasan

MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, 12 September 2026Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten sempat melontarkan wacana penghapusan kuota BBM subsidi dalam rapat koordinasi penanganan antrean BBM, Jumat 11 September 2026. Wacana itu muncul sebagai bentuk frustrasi atas maraknya praktik pengerit dan pengecer BBM subsidi yang dinilai menimbulkan dampak sosial serius.

Meski demikian, rapat yang melibatkan Forkopimda, Pertamina, dan pemilik SPBU akhirnya menghasilkan enam kesepakatan resmi dan pembentukan Satgas Gabungan Pengawasan BBM Subsidi sebagai solusi yang lebih terukur.

Latar Belakang Rapat
Rapat koordinasi digelar pada:
Tanggal: Jumat, 11 September 2026
Lokasi: Ruang Rapat Kantor Bupati Beltim
Peserta: Forkopimda Beltim, perwakilan Pertamina, dan pemilik SPBU se-Belitung Timur

Agenda utama rapat adalah mencari solusi atas antrean panjang BBM subsidi yang terus terjadi di dua SPBU reguler Beltim. Dalam forum tersebut, Bupati menyoroti maraknya praktik pengerit dan pengecer yang mengambil keuntungan besar dari selisih harga BBM subsidi.

Pernyataan Bupati: Dampak Sosial Pengerit
Kamarudin Muten menilai praktik pengerit sudah sangat mengkhawatirkan karena keuntungan yang didapat sangat besar.

“Pengerit dan pengecer ini marak luar biasa karena margin keuntungannya sangat menggiurkan, bisa mencapai 30 sampai 40 persen per liter. Dampak sosialnya apa? Sangat berbahaya! Banyak warga kita yang akhirnya jadi malas bekerja secara produktif,” ujarnya.

Bupati menegaskan BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, UMKM, petani, dan nelayan kecil, bukan untuk diperjualbelikan kembali oleh oknum.

Ia juga mengeluhkan posisi Pemda dan pengelola SPBU yang kerap disalahkan publik.
“Padahal akar masalahnya ada pada perilaku pengerit dan lemahnya penegakan aturan distribusi,” tegas Kamarudin.

Wacana Penghapusan Kuota
Sebelum enam kesepakatan resmi disetujui, Bupati sempat melontarkan opsi ekstrem: menghapus kuota BBM subsidi di Beltim.

Wacana ini muncul karena subsidi yang digelontorkan pemerintah pusat tidak tepat sasaran. Alih-alih membantu kelompok rentan, subsidi justru memicu keresahan sosial akibat antrean dan penyalahgunaan.

“Kalau memang tidak bisa diawasi dengan baik, lebih baik kuotanya dihapus saja,” ucap Kamarudin dalam rapat, sebelum akhirnya peserta rapat sepakat mencari jalan tengah.

Kesepakatan Akhir: 6 Poin dan Pembentukan Satgas
Setelah diskusi panjang, rapat tidak jadi mengambil opsi penghapusan kuota. Sebagai gantinya, disepakati enam poin kebijakan untuk menertibkan penyaluran BBM subsidi.

Salah satu poin paling penting adalah pembentukan Satgas Gabungan Pengawasan BBM Subsidi.

Ketua Satgas: Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar
Tugas Satgas meliputi pengawasan jam operasional SPBU, penggunaan barcode resmi, pencegahan pengisian berulang, dan penindakan terhadap pengerit.

Dengan adanya satgas, Pemkab berharap distribusi BBM subsidi bisa lebih tertib dan tepat sasaran tanpa harus menghapus kuota yang masih dibutuhkan masyarakat.

Analisis Dampak
Praktik pengerit BBM subsidi memberi tiga dampak utama di Beltim:

  1. Ekonomi lokal
    Warga lebih tergiur mencari keuntungan cepat dari menjual BBM eceran dibanding bekerja di sektor produktif seperti pertanian dan perikanan. Hal ini menggerus produktivitas daerah.
  2. Sosial
    Ketergantungan pada BBM subsidi dan keuntungan instan membuat etos kerja masyarakat menurun. Antrean panjang juga memicu konflik antar warga di SPBU.
  3. Pemerintah daerah
    Pemkab dan pengelola SPBU berada dalam posisi sulit. Di satu sisi harus melayani kebutuhan masyarakat, di sisi lain disalahkan saat antrean terjadi, padahal kewenangan penegakan ada di banyak pihak.

Kesimpulan
Wacana penghapusan kuota BBM subsidi yang dilontarkan Bupati Kamarudin Muten mencerminkan tekanan besar yang dirasakan Pemda atas maraknya penyalahgunaan.

Namun, forum bersama Forkopimda memilih langkah yang lebih bijak: memperkuat pengawasan daripada menghapus hak masyarakat. Dengan terbentuknya Satgas Gabungan dan aturan ketat di SPBU, diharapkan penyaluran BBM subsidi kembali sesuai peruntukan awal.

Pemkab Beltim bersama Pertamina dan aparat akan terus mengevaluasi efektivitas satgas dalam beberapa bulan ke depan. Jika pengawasan masih lemah, opsi kebijakan lebih keras tidak menutup kemungkinan kembali dibahas.

Artikel Terkait

InShot 20260913

Kabut Asap Tipis Selimuti Tanjungpandan…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 13 September…

InShot 20260913

Semangat Bu Asmawati di Usia…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 13 September…

InShot 20260913

Satlantas Polres Belitung Terapkan ETLE…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 13 September…