MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR, Rabu 23 September 2026 – Jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bangka Belitung di bawah koordinasi Polres Belitung Timur menertibkan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mekar Jaya, Belitung Timur.
Penertiban dilakukan terhadap sejumlah ponton tambang yang masuk hingga ke aliran sungai utama. Petugas meminta para penambang untuk segera menggeser ponton mereka agar tidak mengganggu aliran sungai dan merusak ekosistem.
Langkah ini diambil untuk mencegah sedimentasi berat, menjaga kejernihan air, serta menekan konflik sosial antara penambang dan warga yang menggantungkan hidup dari sungai.
“Kegiatan ini merusak ekosistem sungai. Kami minta ponton digeser, jangan menambang di badan sungai. Ini untuk kebaikan bersama, agar sungai tidak rusak dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar salah satu petugas Polairud di lapangan.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh jajaran yang kini berada di bawah koordinasi Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin, yang baru menjabat sejak Juni 2026.
AKBP Husni Thamrin dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak panjang di Polairud. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Jambi, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kapal patroli dan alutsista perairan. Ia juga aktif dalam koordinasi lintas sektor untuk mitigasi bencana perairan dan SAR terpadu.
Selain di kepolisian, Husni juga menjabat sebagai Ketua Pengprov POSSI Jambi periode 2025-2029, yang fokus pada olahraga selam dan kampanye kelestarian bawah laut. Visinya adalah memperkuat keamanan perairan dari kejahatan seperti illegal fishing dan tambang ilegal, sambil membangun kemitraan dengan masyarakat pesisir.
Penertiban di DAS Mekar Jaya menjadi bukti konsistensi Polairud. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Belitung kerap menimbulkan dampak berantai: air sungai keruh, biota air terganggu, hingga potensi tindak kriminal di kawasan perairan.
Polairud menegaskan akan terus melakukan patroli rutin, dialog dengan masyarakat, dan penegakan hukum secara humanis namun tegas agar keseimbangan antara ekologi, keamanan, dan kesejahteraan warga pesisir tetap terjaga.












