MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 29 September 2026 – DPRD Kabupaten Belitung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna, Senin 28 September 2026.
Pengesahan tersebut mendapat dukungan penuh dari tujuh fraksi di DPRD Belitung.
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar formalitas angka, melainkan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hari ini DPRD Belitung mengesahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi peraturan daerah,” ujar Vina usai sidang paripurna di Tanjungpandan.
“Kami tetap meminta pemerintah daerah agar jangan hanya berfokus pada angka, tapi outcome dari penggunaan anggaran itu harus benar-benar dirasakan sampai ke masyarakat kita,” tegasnya.
Vina menekankan pentingnya selektivitas di tengah kondisi fiskal daerah yang tidak mudah. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak.
“Di tengah kesulitan fiskal kita, kita harus benar-benar memilih mana yang mendesak, mana yang penting. Program-program yang memang harus diprioritaskan, kalau tidak, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak itu banyak juga kita minta untuk dievaluasi kembali,” katanya.
Selain soal efisiensi belanja, DPRD juga menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Vina mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara menekan pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai di satu sisi kita fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah, tapi di sisi lain menekan pelaku usaha. Pelaku usaha kita juga punya kesulitan sendiri, jangan sampai mereka merasa ada penekanan yang membuat mereka lebih sulit lagi,” ucapnya.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Belitung diharapkan lebih fokus pada program prioritas yang pro-rakyat, sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap kondusif di Belitung.












