JAKARTA MEDIA DAULAT RAKYAT – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, bertemu Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy di Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penataan kabel udara di pusat Kota Tanjungpandan untuk memperindah wajah kota sekaligus memperkuat citra pariwisata Belitung.
Penataan kabel udara menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Belitung dalam rangka penataan kawasan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan indah.
Pokok Pembahasan Pertemuan
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penataan kabel udara bertujuan untuk memperindah kawasan perkotaan, mendukung citra pariwisata daerah, serta mengatasi kesemrawutan kabel yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan pusat kota.
Dua opsi teknis yang dibahas adalah:
- Pemindahan kabel jaringan ke bawah tanah (ducting).
- Integrasi kabel dari berbagai penyedia layanan ke dalam satu tiang yang tertata.
Sebagai langkah awal, Pemkab Belitung mengusulkan pilot project penataan kabel sepanjang 500 meter di setiap cabang persimpangan pusat kota.
Kutipan Penting
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa pembenahan akan difokuskan di pusat kota terlebih dahulu.
“Kami di sini ingin mengajak bersama-sama berdiskusi terkait pembenahan ini. Memang, pembenahan ini tidak kita lakukan langsung secara menyeluruh, tetapi di kotanya dulu,” ujar Djoni.
Ia menilai pilot project 500 meter di tiap simpang pusat kota realistis untuk segera dieksekusi.
“Kemarin saya minta cuma 500 meter di setiap cabang persimpangan dari pusat kota. Itu saya rasa tidak terlalu sulit untuk dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apjatel Jerry Mangasas Swandy menjelaskan secara teknis regulasi penempatan jaringan.
“Jika yang disampaikan Pak Bupati tadi jalan utama, maka golongannya jalan primer. Jika jalan primer, petunjuk pelaksanaannya ada di bawah tanah,” kata Jerry.
Regulasi dan Dukungan
Pemerintah Kabupaten Belitung saat ini tengah menyiapkan aturan khusus terkait penataan kabel telekomunikasi. Regulasi tersebut ditargetkan terbit dalam waktu dekat dan akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh penyedia layanan jaringan fiber optik di Belitung.
Apjatel menyambut baik rencana tersebut dan mendorong koordinasi wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada November 2026, serta pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh penyedia jaringan fiber optik yang beroperasi di Belitung.
Konteks Lebih Luas
Penataan kabel udara ini sejalan dengan Program Integrated City Planning (ICP) dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diusung Pemkab Belitung.
Fokus utama penataan berada di kawasan Bundaran Satam dan pusat Kota Tanjungpandan yang ditargetkan menjadi kawasan percontohan bebas kabel udara semrawut.
Dengan penataan ini, Pemkab Belitung berharap wajah kota menjadi lebih estetis, infrastruktur telekomunikasi lebih aman dari gangguan cuaca, dan kenyamanan wisatawan yang datang ke Belitung semakin meningkat.












