JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur benar-benar pecah pada Kamis (5/11/2026). Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu yang menjerat terdakwa Roy Suryo dan Dr. Tifa menghadirkan saksi paling penting dalam sejarah kasus ini: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Kehadiran Jokowi langsung menarik perhatian seluruh Indonesia. Ini untuk pertama kalinya Jokowi memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim, di bawah sumpah, dalam perkara tudingan ijazah palsu yang selama ini hanya bergulir liar di media sosial.
Pantauan Media Daulat Rakyat, Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat Paspampres dan ajudan pribadinya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Selain Jokowi, persidangan juga menghadirkan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi pendamping. Keduanya menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah diproses di pengadilan.
Kaesang dan Kahiyang Setia Dampingi Sang Ayah
Suasana sidang tampak ramai dan haru sejak pagi. Putra bungsu Jokowi, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, serta putrinya, Kahiyang Ayu, terlihat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mendampingi sang ayah selama proses pemeriksaan saksi berlangsung.
Kaesang tampil dengan kemeja putih dan Kahiyang Ayu dengan busana muslimah, keduanya duduk di barisan kursi keluarga, tepat di belakang Jokowi. Keduanya tampak tegar memberikan dukungan moral.
Kehadiran anggota keluarga Jokowi tersebut menjadi perhatian utama para pengunjung sidang dan awak media yang meliput jalannya persidangan. Kamera-kamera wartawan tak henti menyorot momen kebersamaan keluarga Jokowi yang kompak menghadapi proses hukum.
Majelis hakim memimpin jalannya pemeriksaan terhadap para saksi guna menggali fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dr. Tifa. Keterangan yang disampaikan Jokowi dan Syarif diharapkan dapat menjadi bagian penting dan kunci dalam proses pembuktian pada persidangan, terutama untuk membantah dalil-dalil yang dibangun Roy Suryo dan Dr. Tifa selama ini.
Sidang berlangsung dengan pengamanan dan pengawasan super ketat mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Sistem pengamanan 3 ring dengan 6.770 personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di luar gedung.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Publik menanti apa kesaksian Jokowi akan mampu membungkam isu ijazah palsu untuk selamanya.












