JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Momen paling bersejarah dan ditunggu-tunggu jutaan rakyat Indonesia akhirnya terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi secara mengejutkan dan gagah berani memperlihatkan ijazah pendidikan asli miliknya mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sarjana (S1) dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dkk.
Detik-detik Jokowi membuka map hitam berisi ijazah-ijazah itu membuat seluruh ruang sidang hening. Para pengunjung, wartawan, bahkan majelis hakim langsung fokus menyorot dokumen yang selama bertahun-tahun menjadi bahan fitnah.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan langsung seluruh ijazahnya kepada para pengunjung sidang yang membludak.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi dengan suara tegas dalam persidangan.
Namun, majelis hakim menyarankan agar hal itu dilakukan setelah persidangan berlangsung demi ketertiban. Setelah mendapat kesempatan, Jokowi kemudian maju ke depan ruang sidang dan memperlihatkan seluruh ijazah tersebut kepada hadirin satu per satu. Teriakan “Hidup Jokowi” menggema di dalam ruang sidang.
Bongkar Awal Mula Tahu Difitnah
Dalam kesaksiannya, Jokowi juga mengungkap awal mula dirinya mengetahui adanya tudingan ijazah palsu yang keji itu. Ia mengaku pertama kali diperlihatkan tiga unggahan di media sosial oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 20 Maret 2025 saat berada di dalam mobil di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Menurut Jokowi, unggahan tersebut terdiri dari dua video di YouTube dan satu unggahan di platform X.
“Dua video, Yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, Yang Mulia. Tinggal yang ada di X masih,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, salah satu video yang dipersoalkan diunggah akun Balige Akademi dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font dan operating system. Sementara video lainnya diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis, sedangkan unggahan di platform X berasal dari akun Dr Tifa.
Ia juga menyebut tim penasihat hukumnya telah mengumpulkan sedikitnya 31 video yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Ada, Yang Mulia,” jawab Jokowi saat ditanya jaksa mengenai keberadaan konten yang dibuat terdakwa Roy Suryo di antara barang bukti yang diserahkan kepada penyidik.
Dengan ditunjukkannya ijazah asli SD sampai S1 ini, maka tamatlah sudah drama panjang tudingan ijazah palsu yang menyudutkan Jokowi selama bertahun-tahun. Fakta di persidangan tak terbantahkan!
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.












