Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Mengaku Marah dan Tersinggung, Orang Tua Diseret dalam Polemik Ijazah Palsu, Sebut dr Tifa Datangi Makam Ibu
InShot 20261106

Jokowi Mengaku Marah dan Tersinggung, Orang Tua Diseret dalam Polemik Ijazah Palsu, Sebut dr Tifa Datangi Makam Ibu

Jakarta | Media Daulat Rakyat – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meluapkan kemarahan dan rasa tersinggungnya usai menjadi saksi pelapor dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah palsu.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Kepada awak media usai persidangan, Jokowi dengan nada tegas mengungkapkan bahwa dirinya sangat marah dan sangat tersinggung karena kedua orang tuanya yang telah tiada ikut diseret-seret dalam polemik yang menyeret namanya.

“Saya sangat tersinggung sekali, saya sangat marah sekali,” tegas Jokowi di hadapan awak media.

Kemarahan Jokowi semakin memuncak ketika mencuat informasi mengenai tindakan terdakwa dr Tifa yang disebut mendatangi makam mendiang ibunya, Sujiatmi Notomiharjo. Menurut Jokowi, persoalan yang menyeret dirinya seharusnya tidak boleh melibatkan orang tuanya yang sudah tidak dapat memberikan penjelasan dan pembelaan.

Jokowi kemudian mengenang dengan penuh haru perjuangan kedua orang tuanya, Widjiatno Notomiharjo dan Sujiatmi Notomiharjo, yang telah berjuang keras membesarkan, memberi makan, mendidik, serta menyekolahkannya hingga bisa menjadi seperti saat ini.

“Mereka yang membesarkan saya, memberi makan saya, menyekolahkan saya. Siapa yang nggak sakit?” ujar Jokowi dengan mata berkaca-kaca.

Ia menegaskan, orang tuanya adalah sosok yang paling berjasa dalam hidupnya dan tidak sepatutnya ikut menjadi bahan perbincangan dalam isu yang tidak ada kaitannya dengan mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menepis anggapan bahwa polemik ijazah dapat selesai begitu saja hanya dengan menunjukkan dokumen di persidangan. Menurutnya, persoalan yang berkembang di ruang publik telah berlangsung cukup panjang, sistematis, dan melibatkan berbagai tuduhan berlapis yang dinilainya sangat merugikan nama baik dirinya maupun keluarga besarnya.

“Ini bukan sekadar soal tunjukkan ijazah, ini soal kehormatan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah palsu tersebut masih akan terus berlanjut di PN Jakarta Timur. Majelis hakim akan menghadirkan sejumlah saksi dan alat bukti tambahan untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang dalam perkara yang menyita perhatian publik nasional tersebut.

Publik pun menanti bagaimana akhir dari polemik panjang ini yang telah menyeret berbagai pihak.

Artikel Terkait